Sumbarkita — Sebuah video yang memperlihatkan seorang warga memaki anggota Polres Pariaman viral di media sosial, Selasa (24/2).
Video tersebut diunggah oleh akun Facebook Salman Chan. Dalam video itu, warga tersebut melontarkan kata-kata kasar kepada petugas di hadapan seorang pria yang disebutnya sebagai pelaku penggelapan sepeda motor.
Pada salah satu postingan juga disertai dengan tulisan, “Saya mengurus persoalan motor saya sendiri karena polisi enggan menangkap orang ini.”
Menanggapi hal tersebut, anggota Polres Pariaman, Ipda Uke Rizal, mengatakan kejadian itu berawal pada Senin (23/2), saat dirinya bersama tim sedang melaksanakan tugas pelayanan sebagai Pamapta II di Mapolres Pariaman. Ia mengatakan, saat itu Salman Chan datang bersama seorang pria bernama Rahmad untuk melaporkan dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
“Sejak awal yang bersangkutan datang, situasinya sudah kurang bersahabat. Namun kami tetap memberikan pelayanan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku,” ujar keterangan resminya, Selasa (24/2).
Ia melanjutkan, setelah dilakukan wawancara dan pendalaman awal, polisi menemukan bahwa peristiwa yang dilaporkan bukanlah tindak pidana pencurian, melainkan dugaan penggelapan dengan modus rental kendaraan.
Dari hasil klarifikasi, diketahui terdapat empat unit sepeda motor yang diduga digelapkan. Dua unit merupakan milik Rahmad dan dua unit lainnya diklaim milik Salman Chan.
Menurut polisi, dua unit kendaraan milik Rahmad memiliki bukti kepemilikan yang jelas, meski statusnya masih dalam kredit pada sebuah perusahaan leasing. Rahmad juga melengkapi dokumen dengan surat keterangan resmi dari pihak leasing.
Sementara itu, dua unit kendaraan yang diklaim milik Salman Chan tidak dapat dibuktikan secara administratif. Satu unit disebut berasal dari mantan istrinya, dengan BPKB yang dikatakan berada pada mantan istri, namun belum dapat ditunjukkan. Sedangkan satu unit lainnya dibeli seharga Rp3,5 juta tanpa dilengkapi BPKB.















