Sumbarkita – Sosok Danu Arman kini menjadi sorotan, lantaran sebelumnya pernah dipecat sebagai hakim karena sabu-sabu, kini malah aktif lagi jadi PNS.
Mahkamah Agung (MA) mengaktifkan kembali Danu Arman sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pengadilan usai diberhentikan karena terjerat kasus penggunaan narkoba.
Baru-baru ini terungkap bahwa, Danu Arman diketahui kembali berdinas sebagai PNS di Pengadilan Tinggi Yogyakarta dengan bertugas sebagai Analis Perkara Peradilan.
Profil Danu Arman pun sudah muncul di laman resmi Pengadilan Tinggi Yogyakarta.
Jabatan terakhir Danu Arman adalah Analis Perkara Peradilan dengan pangkat terakhirnya sebagai PNS adalah Penata Tingkat I/III/d.
Sebelumnya, sosok eks hakim Danu Arman ini tersandung kasus penggunaan narkoba jenis sabu ketika menjadi hakim di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung pada 2022.
Ia kemudian dipecat sebagai hakim pada 18 Juli 2023 dalam Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH).
Sementara itu dalam persidangan kasusnya terungkap, Danu Arman menjadikan ruang kerjanya di PN Rangkasbitung sebagai lokasi pesta narkoba bersama teman-teman.