Jumat, 13 Maret 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

Viral Ricuh Penertiban PKL Permindo, Ini Penjelasan Satpol PP Padang

Desmaniar JambakOleh : Desmaniar Jambak
Sabtu, 04 Februari 2023 | 13:39 WIB
in Zona Sumbar
Viral Ricul Penertiban PKL Permindo, Ini Penjelasan Satpol PP Padang

Kericuhan mewarnai penertibkan PKL Jalan Permindo Padang, Jumat (3/2/2023).


SUMBARKITA.ID — Video penolakan sejumlah pedagang kali lima (PKL) di Pasar Raya Padang saat ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jumat (3/2/2023) siang viral di media sosial. Terlihat sejumlah PKL terutama ibu-ibu adu mulut dengan aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) tersebut.

Menanggapi itu, Kepala Seksi Operasi (Kasi Ops) Satpol PP Kota Padang, Rozaldi mengatakan, sekitar dua minggu lebih pihaknya telah melakukan pengawasan PKL di kawasan Permindo.

“Pengawasan dilakukan dengan humanis mengingatkan kembali pedagang agar berdagang dimulai pada pukul 17.00 sesuai dengan SK Walikota. Kemudian pada Jumat (3/2/2023) sekira pukul 14.00 siang, terlihat pedagang kawasan Permindo sudah mulai mengelar dagangannya, padahal belum waktu yang diperbolehkan, dengan humanis, Satpol PP ingatkan pedagang,” kata Rozaldi dikutip dari keterangannya, Sabtu (4/2/2023).

Ia menegaskan, pengawasan dan penertiban dilakukan semata-mata untuk mengingatkan pedagang terkait keputusan Wali Kota Padang tentang aturan jam berdagang di lokasi Permindo.

BACAJUGA

Jadwal Imsak di Padang Hari Ini, 13 Maret 2026

Safari Ramadan di Batu Gadang, Wali Kota Padang Ajak Warga Sampaikan Keluhan ke Pemerintah

“Kami tidak pernah melakukan larangan kepada pedagang yang berjualan di kawasan permindo tersebut, hanya kami lakukan pengawasan terkait SK Wali Kota tentang jam operasional pedagang, harus dimulai pukul 17.00 WIB,” ujar Rozaldi.

“Namun kita bisa saksikan, mulai dari Simpang Mulia hingga Ratulangi bisa kita lihat PKL sudah menggelar dagangannya sebelum waktu yang ditentukan,”ucapnya.

Baca Juga: Oknum Satpol PP Intimidasi Warga saat Rekam Penertiban PKL di Pantai Padang, Ini Kata LBH Pers

Karena itulah, terang Rozaldi, sebagai pihak yang diamanatkan untuk menegakkan Perda, Satpol PP melakukan penertiban.

“Perlu digarisbawahi, kami tidak pernah mengeluarkan pernyataan boleh berdagang di jam segitu. Untuk berdagang sesuai dengan SK Wali Kota, itu dasar kami. Jika dibuka di luar jam segitu tentu melanggar dari surat tersebut,” jelasnya. ***

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh SUMBAR I VIRAL I FENOMENAL (@sumbarkita.id)


TOPIK Penertiban PKL PermindoPKL PermindoSatpol PP Padang

Baca Juga

Jadwal Imsak Hari Ini 28 Februari 2026 di Padang

Jadwal Imsak di Padang Hari Ini, 13 Maret 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00 WIB
Safari Ramadan di Batu Gadang, Wali Kota Padang Ajak Warga Sampaikan Keluhan ke Pemerintah

Safari Ramadan di Batu Gadang, Wali Kota Padang Ajak Warga Sampaikan Keluhan ke Pemerintah

Jumat, 13 Maret 2026 | 00:01 WIB
Akses Masuk Baru ke Pantai Gondoriah Kini Bisa Langsung dari Stasiun Kereta Api Pariaman

Antisipasi Lonjakan Pemudik, Polisi Dirikan 4 Pos di Sejumlah Titik di Pariaman

Kamis, 12 Maret 2026 | 19:34 WIB
Wali Kota Padang Serahkan 300 Paket Sembako untuk Masyarakat Lintas Agama

Wali Kota Padang Serahkan 300 Paket Sembako untuk Masyarakat Lintas Agama

Kamis, 12 Maret 2026 | 19:30 WIB
Damkar Sijunjung Kekurangan Armada, Mobil Tua Masih Difungsikan

Selain Minim Armada, Damkar Sijunjung Juga Kekurangan 25 Personel Lapangan

Kamis, 12 Maret 2026 | 19:00 WIB
Rumah di Tanah Hitam Terbakar, Wawako Padang Panjang Pastikan Bantuan untuk Korban

Rumah di Tanah Hitam Terbakar, Wawako Padang Panjang Pastikan Bantuan untuk Korban

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:20 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Warga Sebuah Nagari di Dharmasraya dan PT TKA Saling Klaim Kepemilikan Lahan

    Warga Sebuah Nagari di Dharmasraya dan PT TKA Saling Klaim Kepemilikan Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil dan Motor Tabrakan di Pasaman, Satu Orang Tewas, Kaki Patah dan Lepas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sakit Hati, Pria di Padang Bakar Ibu Angkat hingga Luka di Sekujur Tubuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Cemburu Hubungan Sesama Jenis, Pria di Batam Habisi Mantan Kekasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap, 93,1 Gram Sabu-Sabu Disita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Jadwal Imsak Hari Ini 28 Februari 2026 di Padang

Jadwal Imsak di Padang Hari Ini, 13 Maret 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00 WIB
Safari Ramadan di Batu Gadang, Wali Kota Padang Ajak Warga Sampaikan Keluhan ke Pemerintah

Safari Ramadan di Batu Gadang, Wali Kota Padang Ajak Warga Sampaikan Keluhan ke Pemerintah

Jumat, 13 Maret 2026 | 00:01 WIB
Diduga Sakit Hati, Pria di Padang Bakar Ibu Angkat hingga Luka di Sekujur Tubuh

Diduga Sakit Hati, Pria di Padang Bakar Ibu Angkat hingga Luka di Sekujur Tubuh

Kamis, 12 Maret 2026 | 22:47 WIB
Setelah Medsos, Pemerintah Resmi Batasi Penggunaan AI bagi Siswa SD hingga SMA

Setelah Medsos, Pemerintah Resmi Batasi Penggunaan AI bagi Siswa SD hingga SMA

Kamis, 12 Maret 2026 | 21:06 WIB
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Padang, 20 Personel Damkar Dikerahkan

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Padang, 20 Personel Damkar Dikerahkan

Kamis, 12 Maret 2026 | 20:18 WIB
Next Post
ptn terbaik 2023

5 Universitas di Sumatra Masuk 15 Terbaik Indonesia, Unand Nomor Berapa?

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id