Sumbarkita – Jaringan perjudian online (judol) jenis Higgs Domino yang beroperasi di Kota Pekanbaru digerebek Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 12 tersangka, termasuk satu orang yang diduga sebagai pimpinan utama berinisial JJ.
Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro menyampaikan bahwa pengungkapan bermula dari informasi yang diperoleh melalui patroli siber yang dilakukan timnya. Informasi itu mengindikasikan adanya aktivitas perjudian online yang cukup aktif di wilayah Pekanbaru.
Tim penyidik dibagi menjadi dua regu dalam pelaksanaan operasi tersebut. Lokasi pertama berada di Jalan Imam Munandar, Kelurahan Tengkereng Timur, di mana petugas berhasil mengamankan lima orang yang diduga sebagai operator judi online sekitar pukul 16.00 WIB. Dari tempat itu, turut disita 102 unit komputer rakitan sebagai barang bukti.
Sementara di lokasi kedua, yaitu sebuah rumah di Perumahan Pondok Mutiara, penggerebekan dilakukan pada malam harinya, sekitar pukul 23.00 WIB. Di sana, polisi kembali menangkap enam orang pelaku serta mengamankan 18 komputer rakitan yang digunakan untuk operasional perjudian daring.
Dengan penangkapan di dua tempat tersebut, jumlah tersangka yang diamankan sementara mencapai 11 orang.
Pengembangan dari pemeriksaan terhadap para tersangka membawa polisi pada identitas seorang tersangka kunci yang diduga kuat sebagai otak di balik jaringan judi ini. Pria berinisial JJ, yang disebut sebagai bos besar, akhirnya berhasil ditangkap di Bandara setelah identitas dan keberadaannya terdeteksi oleh penyidik.
“Pemeriksaan terhadap sebelas tersangka sebelumnya mengarahkan kami kepada JJ. Setelah dikonfirmasi dan didalami, JJ diamankan saat hendak bepergian,” jelas Ade.
Saat ini, seluruh tersangka sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolda Riau. Polisi juga tengah menelusuri jaringan lebih luas dari praktik judi online ini, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain dan aliran dana hasil kegiatan ilegal tersebut.