Sabtu, 10 Oktober 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
Home Nasional

UU Kesehatan Dituding Muluskan Praktik Dokter Asing di Indonesia, Benarkah?

Oleh : Redaksi
Sabtu, 15 Juli 2023 | 18:33 WIB
in Nasional
Ilustrasi praktik dokter asing. (Foto: Getty Images/iStockphoto/demaerre)

Ilustrasi praktik dokter asing. (Foto: Getty Images/iStockphoto/demaerre)


SUMBARKITA.ID — Undang-undang (UU) Kesehatan dituding memuluskan jalan tenaga kesehatan dan dokter asing berpraktik di Indonesia.

Menjawab hal itu, Juru Bicara (jubir) Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengatakan, dokter asing dan tenaga kesehatan asing dibutuhkan di masa transisi. Diketahui, Indonesia saat ini masih kekurangan dokter spesialis. Rasio dokter spesialis di Indonesia hanya 0,12 per 1.000 penduduk, lebih rendah dibandingkan dengan median Asia Tenggara, 0,20 per 1.000 penduduk.

Sementara itu, rasio dokter umum 0,62 dokter per 1.000 penduduk di Indonesia, lebih rendah dari standar Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) sebesar 1,0 per 1.000 penduduk.

Syahril mengatakan, kehadiran tenaga kerja asing terkadang memang dibutuhkan. Hal ini terjadi di berbagai bidang, termasuk di bidang kesehatan.

BACAJUGA

Rumah Dinas TNI Disewa untuk Markas Judol, KSAD Sebut Memalukan

Mulai 2027, Siswa Tak Lagi Dijamin Naik Kelas, Mendikdasmen Siapkan Aturan Baru

“Kadang-kadang kita memerlukan suatu kehadiran asing, investasi asing, dalam rangka untuk transisi. Selama Indonesia memerlukan atau masih kurangnya tenaga tadi, maka kita diperkenankan untuk mendatangkan sesuai dengan permohonan kebutuhan itu hadir,” kata Syahril dalam diskusi daring, Sabtu (15/7/2023).

Namun kata Syahril, kehadiran dokter asing bukan serta-merta dipermudah. Tentu saja, ada beragam persyaratan yang harus ditempuh dokter-dokter tersebut. Beberapa persyaratannya, meliputi kedatangan harus sesuai prosedur dan kebutuhan, dan harus ada alih teknologi.

“Jadi jangan sampai digoreng lagi semua dokter asing, emang mau dokter asing masuk ke Indonesia? Kan jauh, lebih mahal bayarannya. Jadi ke sini sesuai dengan permohonan, ada masa waktunya 2 tahun, juga harus ada alih teknologi,” ucap Syahril.

Syahril menegaskan, syarat-syarat itu perlu ditegakkan agar dokter-dokter asal Indonesia tetap mendapat alih kompetensi. Sekaligus, tetap mempertahankan dokter-dokter yang mumpuni.


12Next
TOPIK Dokter AsingPraktik Dokter AsingUndang-undang Kesehatan

Baca Juga

Rumah Dinas TNI Disewa untuk Markas Judol, KSAD Sebut Memalukan

Rumah Dinas TNI Disewa untuk Markas Judol, KSAD Sebut Memalukan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:47 WIB
Kepala SDN 33 Rawang Bantah Ada Perundungan terhadap Siswi yang Meninggal di Padang

Mulai 2027, Siswa Tak Lagi Dijamin Naik Kelas, Mendikdasmen Siapkan Aturan Baru

Kamis, 08 Oktober 2026 | 16:30 WIB
Biaya Haji 2027 Turun Rp3,4 Juta, Anggota Jemaah Rata-Rata Bayar Pelunasan Rp23 Juta

Biaya Haji 2027 Turun Rp3,4 Juta, Anggota Jemaah Rata-Rata Bayar Pelunasan Rp23 Juta

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:00 WIB
ABK Kapal Cumi Asal Padang Disebut Disiksa dan Disulut Api Rokok, Keluarga Minta Dipulangkan

ABK Kapal Cumi Asal Padang Disebut Disiksa dan Disulut Api Rokok, Keluarga Minta Dipulangkan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:20 WIB
Mahkamah Konstitusi Tidak Menemukan Bukti Gibran Memiliki Ijazah SLTA atau Sederajat

Mahkamah Konstitusi Tidak Menemukan Bukti Gibran Memiliki Ijazah SLTA atau Sederajat

Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:05 WIB
Komisi XIII DPR Akan Masukkan Alat Bantu Seksual ke Lapas, MUI Sebut Hukumnya Haram

Komisi XIII DPR Akan Masukkan Alat Bantu Seksual ke Lapas, MUI Sebut Hukumnya Haram

Minggu, 04 Oktober 2026 | 11:57 WIB
Next Post
Warga di Mentawai Temukan Kerangka Manusia

Warga di Mentawai Temukan Kerangka Manusia

#TERPOPULER

  • Warga Temukan Mayat Perempuan di dalam Rumah di Padang

    Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan di Kamar Hotel di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 26 Pekerja Tewas di Tambang Emas Ilegal Solok Selatan, Bagaimana Tanggung Jawab Pemodal dan Pemerintah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perumahan Mewah di Padang Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Padang, Diduga Dibunuh Pria yang Dikenalnya Lewat Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Ditemukan di Ngarai Sianok Bukittinggi, Ternyata Remaja yang Hilang Sejak September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Hujan Deras Guyur Padang, Sejumlah Perumahan dan Akses Jalan Terendam Banjir

Hujan Deras Guyur Padang, Sejumlah Perumahan dan Akses Jalan Terendam Banjir

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:00 WIB
Banjir Meluas di Padang, Koto Tangah hingga Kuranji Terdampak

Banjir Meluas di Padang, Koto Tangah hingga Kuranji Terdampak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:00 WIB
Video: Detik-Detik Banjir Masuk ke Rumah Warga di Perumahan Mewah Padang

Video: Detik-Detik Banjir Masuk ke Rumah Warga di Perumahan Mewah Padang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:04 WIB
Video: Luapan Sungai Rendam Permukiman Warga di Padang

Video: Luapan Sungai Rendam Permukiman Warga di Padang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:37 WIB
Perumahan Mewah di Padang Diterjang Banjir

Perumahan Mewah di Padang Diterjang Banjir

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:32 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id