Senin, 16 Maret 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

Untuk Para Penjudi di Sumbar, Ada Pesan Penting Dari Kapolda

RedaksiOleh : Redaksi
Kamis, 11 Agustus 2022 | 17:43 WIB
in Zona Sumbar
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan (ist)

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan (ist)


SUMBARKITA.ID – Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra memberikan peringatan keras kepada para penjudi. Baik pada mereka yang berjudi secara offline maupun online.

Peringatan ini berupa proses hukum yang tidak pandang bulu. Bagi mereka yang kedapatan melakukan praktek perjudian, siap-siap meringkuk di jeruji besi.

Pesan Kapolda Sumbar ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Kamis (11/8/2022).

“Pak Kapolda tengah menginstruksikan kepada seluruh anggota di seluruh jajaran Polres hingga Polsek di Sumatera Barat untuk memberantas praktek perjudian. Baik offline maupun online,” kata Dwi kepada SUMBARKITA.ID di Mapolda Sumbar.

BACAJUGA

Najwa Alifah, Putri Padang Pariaman Juara 1 Tahfizh Al-Qur’an Tingkat Sumbar

Wali Kota Pariaman Pimpin TSR Khusus ke Masjid Raya Koto Marapak, Serahkan Bantuan Rp7,5 Juta

Bukti instruksi ini sudah berjalan, dalam 11 hari, sudah ada 42 kasus judi yang diungkap. Para pelaku langsung ditahan dan diproses hukum yang berlaku.

Gencarnya pengungkapan praktek judi ini di seluruh jajaran Polda Sumbar, dikarenakan pengaduan dari masyarakat untuk judi ini meningkat tajam dalam beberapa bulan terakhir.

“Kita bekerja itu menyikapi perkembangan situasi. Misalnya saja lagi banyak curanmor nih, tidak mungkin kita biarkan saja. Sementara perkembangan judi marak nih, maka kita bermain disana,” sambungnya.

Dwi juga mengatakan bahwa pengamanan terhadap praktik judi memang menjadi salah satu tugas pokok pihak Kepolisian. Bagi para pelaku yang terbukti bersalah melakukan praktek perjudian, maka akan dikenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

“Bagi para pelaku praktek judi ini nantinya akan dikenai Pasal 303 KUHP yang menerangkan bahwa seseorang atau sekelompok orang yang telah terbukti melakukan praktik perjudian diancam hukuman sepuluh tahun penjara. Selain itu, para terdakwa yang terbukti melakukan praktik perjudian bisa dikenai denda sebanyak-banyaknya Rp25 juta,” jelasnya. (*)

Editor : Hajrafiv Satya Nugraha


TOPIK Judi OfflineJudi OnlineKapolda Sumbar Irjen Pol Teddy MinahasaPelaku Judi

Baca Juga

Najwa Alifah, Putri Padang Pariaman Juara 1 Tahfizh Al-Qur’an Tingkat Sumbar

Najwa Alifah, Putri Padang Pariaman Juara 1 Tahfizh Al-Qur’an Tingkat Sumbar

Senin, 16 Maret 2026 | 19:30 WIB
Wali Kota Pariaman Pimpin TSR Khusus ke Masjid Raya Koto Marapak, Serahkan Bantuan Rp7,5 Juta

Wali Kota Pariaman Pimpin TSR Khusus ke Masjid Raya Koto Marapak, Serahkan Bantuan Rp7,5 Juta

Senin, 16 Maret 2026 | 19:02 WIB
Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, Penerbangan BIM Beroperasi Kembali Hari Ini

Penerbangan ke Bandara Internasional Minangkabau Penuh, Polisi Perketat Pengamanan Arus Mudik

Senin, 16 Maret 2026 | 18:00 WIB
Mantan Kajari Pariaman Azman Tanjung Meninggal Dunia, Tokoh Pariaman Kenang Sosok Bersahaja

Mantan Kajari Pariaman Azman Tanjung Meninggal Dunia, Tokoh Pariaman Kenang Sosok Bersahaja

Senin, 16 Maret 2026 | 15:52 WIB
Jadwal Buka Puasa di Padang Hari Ini, 11 Maret 2026

Jadwal Buka Puasa di Padang Hari Ini, 16 Maret 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 15:01 WIB
Bupati Dharmasraya Larang Pejabat Gunakan Mobil Dinas Selama Libur Lebaran 2026

Bupati Dharmasraya Larang Pejabat Gunakan Mobil Dinas Selama Libur Lebaran 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 12:27 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Pemerintah Nagarinya Minta THR ke Bank, Wali Nagari di Pesisir Selatan Mohon Maaf

    Pemerintah Nagarinya Minta THR ke Bank, Wali Nagari di Pesisir Selatan Mohon Maaf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Asal Sumbar Terperosok ke Jurang di Sumatera Selatan, Satu Orang Dikabarkan Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenalan Lewat Aplikasi, Pria Asal Pasaman Sodomi Anak Bawah Umur di Padang Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Bus Asal Sumbar Bawa 36 Penumpang Terperosok ke Jurang di Sumatera Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Asal Sumbar Masuk Jurang di Sumsel, Ini Identitas Korban Tewas dan Luka-Luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

DPRD Padang Ambil Sikap: Fokus Penanganan Bencana Tanpa Perjalanan Dinas

Wakil Ketua DPRD Padang Minta Penindakan Tegas Dugaan Pemalakan di Pantai Padang Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 19:59 WIB
Banjir Rendam Dua Jorong di Agam, Air Sungai Asam Meluap Usai Hujan Deras

Banjir Rendam Dua Jorong di Agam, Air Sungai Asam Meluap Usai Hujan Deras

Senin, 16 Maret 2026 | 19:46 WIB
Najwa Alifah, Putri Padang Pariaman Juara 1 Tahfizh Al-Qur’an Tingkat Sumbar

Najwa Alifah, Putri Padang Pariaman Juara 1 Tahfizh Al-Qur’an Tingkat Sumbar

Senin, 16 Maret 2026 | 19:30 WIB
Diterjang Angin Kencang, Pohon Mangga Tumbang Timpa Rumah Warga di Padang

Diterjang Angin Kencang, Pohon Mangga Tumbang Timpa Rumah Warga di Padang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:16 WIB
Wali Kota Pariaman Pimpin TSR Khusus ke Masjid Raya Koto Marapak, Serahkan Bantuan Rp7,5 Juta

Wali Kota Pariaman Pimpin TSR Khusus ke Masjid Raya Koto Marapak, Serahkan Bantuan Rp7,5 Juta

Senin, 16 Maret 2026 | 19:02 WIB
Next Post
Wali Kota Padang: Anak Orang Kaya Sekolah di Swasta Saja

Wali Kota Padang: Anak Orang Kaya Sekolah di Swasta Saja

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id