SUMBARKITA.ID — Puluhan ribu mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Padang menggelar unjuk rasa menolak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja di gedung DPRD Sumbar, Rabu (7/10/2020).
Meski sempat diwarnai kericuhan berupa lempar botol dan batu saat ketua DPRD Sumbar berorasi, secara umum aksi tersebut berjalan aman.
Usai aksi mahasiswa tersebut, Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan jika unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Sumbar kurang tepat sasaran.
“Demo ke DPRD ini kurang tepat sasaran. Seharusnya unjuk rasa digelar di kantor gubernur, sebab gubernur itu perpanjangan tangan pemerintah pusat,” sebut Supardi usai menemui para demonstran.
Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, gubernur merupakan wakil pemerintah pusat di daerah. Karena itu, penolakan atas kebijakan pemerintah pusat, seharusnya disampaikan melalui gubernur.
Dalam kesempatan itu Supardi juga menyayangkan kericuhan yang terjadi. Menurutnya, menyampaikan aspirasi boleh-boleh saja namun jangan sampai merusak fasilitas publik
“Sarananya ada jika ingin menolak aturan ini, yakni ke Mahkamah Konstitusi. bersikap anarkisitis di gedung dewan, tidak akan mengubah fakta apa-apa, kecuali kerugian bagi kita semua,” tambahnya.
Diketahui, DPR RI akhirnya resmi mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna masa Sidang I 2020-2021, Senin (5/10/2020).
Sontak disahkannya RUU Cipta Kerja tersebut mendapat penolakan dari berbagai pihak. (af/sk)
KOMENTAR