Sumbarkita — Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi memberikan izin penggabungan Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Jayanusa di Kota Padang dengan Akademi Keperawatan (Akper) Nabila di Padang Panjang.
Penggabungan kedua institusi tersebut melahirkan Universitas Jayanusa yang kini berada di Padang.
Legalitas perubahan status kelembagaan ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 573/B/O/2026. Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Khairul Munadi atas nama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi pada 25 Mei 2026. Langkah ini menandai babak baru bagi pendidikan tinggi di bawah naungan Yayasan Bina Manajemen Informatika.
Berdasarkan keputusan tersebut, Universitas Jayanusa berwenang menyelenggarakan sejumlah program studi pada jenjang sarjana maupun diploma untuk memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat Sumatera Barat.
Universitas Jayanusa mengawali operasionalnya dengan enam program studi yang mencakup bidang sains, teknologi, kesehatan, sosial, dan humaniora. Pada rumpun sains, teknologi, dan kesehatan, universitas ini menyelenggarakan Program Sarjana Sistem Informasi dan Program Sarjana Sistem Komputer untuk menjawab tantangan transformasi digital.
Selain itu, tersedia Program Diploma Tiga Keperawatan yang diselenggarakan di luar kampus utama, tepatnya di Kota Padangpanjang.
Pada bidang sosial dan humaniora, Universitas Jayanusa membuka Program Sarjana Manajemen, Program Sarjana Ilmu Komunikasi, serta Program Sarjana Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Dalam diktum keputusan menteri disebutkan bahwa peringkat akreditasi Program Studi Sistem Informasi, Sistem Komputer, dan Keperawatan Diploma Tiga yang masih berlaku dari lembaga sebelumnya tetap dinyatakan sah. Manajemen kampus diwajibkan menyesuaikan statusnya dengan keputusan terbaru.














