Rabu, 18 Juni 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Peristiwa

Unggah dan Lecehkan Masjid Seolah Ada Musik DJ lewat TikTok, Mahasiswa Ini Ditangkap

Oleh : Hendra Murcy Tania
Senin, 05 Oktober 2020 | 19:35
in Peristiwa

SUMBARKITA.ID — Dengan alasan sekedar iseng, seorang mahasiswa bernama Kenneth William (19) mengunggah sebuah konten di aplikasi Tiktok. Konten tersebut berisikan seolah-olah di dalam masjid ada musik DJ, padahal musik tersebut dari hp dirinya.

Tidak hanya itu, pelaku juga merekam dirinya di depan mesjid untuk mengesankan bahwa musik DJ tersebut benar-benar berasal dari dalam masjid.

Saat ini pelaku telah diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Bandung.

“Jadi pelaku ini menimbulkan kesan mesjid itu dengan ada ramai-ramai dengan suara musik lain atau suara musik lagu,” ungkap Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya Senin (5/10/2020) dilansir pojoksatu.id.

BACAJUGA

Video: Sosok Mayat Mengenaskan Ditemukan di Pantai di Kepulauan Mentawai, Begini Kondisinya

Mayat Mutilasi Gegerkan Padang Pariaman, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Sadis

“Pelaku ini melanggar UU IT dengan ancaman penjara 6 tahun dan saat ini sedang di proses,” sebutnya.

“Untuk TKP sendiri, berada di jalan Pajagalan depan mesjid aliyah 1 dan 2. Kejadiannya kemarin Minggu (4/10/2020) pukul 14.00 wib. Dari pengakuan motivasinya hanya untuk menambah followers di tiktoknya. Kesehariannya bersangkutan kuliah di kota Bandung,” jelasnya.

Sementara itu, saat ditanya motif dari aksinya, Kenneth mengaku sekedar iseng. Untuk itu Ia menyampaikan permohonan maaf kepada siapa saja yang tersinggung.

“Kepada semua orang yang tersinggung oleh konten saya tersebut di tiktok kemarin, saya berjanji saya tidak akan mengulanginya lagi,” jelasnya, usai ekspos di Mapolrestabes Bandung, Senin (5/10/2020).

Atas kejadian tersebut, Kapolrestabes Bandung mengimbau kepada masyarakat agar menyerahkan kasus ini ke Polisi.

“Serahkan permasalahan ini kepada kepolisian karena pelaku telah diperiksa dan diproses seusai hukum yang berlaku. Masyarakat harap tenang dan tidak terpancing emosi,” pungkasnya.

Pelaku sendiri akan dijerat UU ITE, pasal 45A ayat 2 UU ITE No 19 tahun 2016 dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun. (ag/sk/pojoksatu.id)


TOPIK Pelecehan MasjidTikTok

BERITA TERKAIT

Video: Sosok Mayat Mengenaskan Ditemukan di Pantai di Kepulauan Mentawai, Begini Kondisinya

Video: Sosok Mayat Mengenaskan Ditemukan di Pantai di Kepulauan Mentawai, Begini Kondisinya

Rabu, 18 Juni 2025
Geger! Mayat Tanpa Kepala dan Kelamin Ditemukan di Sungai di Padang Pariaman

Mayat Mutilasi Gegerkan Padang Pariaman, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Sadis

Rabu, 18 Juni 2025
Ruko di Padang Terbakar Diduga Akibat Ledakan Sepeda Listrik, Enam Bangunan Terancam

Ruko di Padang Terbakar Diduga Akibat Ledakan Sepeda Listrik, Enam Bangunan Terancam

Rabu, 18 Juni 2025
Hujan dan Angin Kencang Landa Padang, Pohon Bertumbangan

Hujan dan Angin Kencang Landa Padang, Pohon Bertumbangan

Rabu, 18 Juni 2025
Seluruh Potongan Tubuh Mayat yang Ditemukan di Padang Pariaman Diidentifikasi, Terindikasi Korban Mutilasi

Seluruh Potongan Tubuh Mayat yang Ditemukan di Padang Pariaman Diidentifikasi, Terindikasi Korban Mutilasi

Rabu, 18 Juni 2025
Misteri Potongan Tubuh Manusia di Padang Pariaman: Kepala dan Tangan Ditemukan Terbungkus Kain di Pinggir Pantai

Misteri Potongan Tubuh Manusia di Padang Pariaman: Kepala dan Tangan Ditemukan Terbungkus Kain di Pinggir Pantai

Rabu, 18 Juni 2025
Next Post

Mahasiswa Pengunggah Video Lecehkan Masjid di TikTok Mengaku Khilaf dan Minta Maaf

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Puluhan Warga Diduga Tertipu Rekrutmen Kerja Basko City Mall Padang, Ini Klarifikasi Pihak Manajemen

    Puluhan Warga Diduga Tertipu Rekrutmen Kerja Basko City Mall Padang, Ini Klarifikasi Pihak Manajemen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Murka Wisatawan Dipalak, Pokdarwis Pantai Air Manis Padang Dibekukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Warga Pesisir Selatan Tewas Diamuk Warga Usai Menjambret di Pariaman, Begini Kronologinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jenazah Penjambret Tewas Dihajar Massa di Pariaman Diserahkan ke Keluarga di Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Verifikasi Geopark Nasional Kunjungi Bukittinggi, Tinjau Potensi Ngarai Sianok-Maninjau Menuju UNESCO Global Geopark

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Bejat! Pria Paruh Baya di Lima Puluh Kota Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali, Terancam 15 Tahun Penjara

Bejat! Pria Paruh Baya di Lima Puluh Kota Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali, Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu, 18 Juni 2025
Bank Nagari Dukung Ketahanan Pangan dan Lingkungan Lewat Kolaborasi Strategis di Lanud Sutan Sjahrir

Bank Nagari Dukung Ketahanan Pangan dan Lingkungan Lewat Kolaborasi Strategis di Lanud Sutan Sjahrir

Rabu, 18 Juni 2025
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN UID Sumbar Kolaborasi Bersama TNI AU dan Forum BUMN Laksanakan Penghijauan di Lanud Tabing

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN UID Sumbar Kolaborasi Bersama TNI AU dan Forum BUMN Laksanakan Penghijauan di Lanud Tabing

Rabu, 18 Juni 2025
Dirut SIG Resmikan Turnamen Tenis Meja Semen Padang: Bangun Kebersamaan Lewat Olahraga

Dirut SIG Resmikan Turnamen Tenis Meja Semen Padang: Bangun Kebersamaan Lewat Olahraga

Rabu, 18 Juni 2025
Maigus Nasir Dorong Digitalisasi dan Peningkatan SDM untuk Wujudkan “Padang Melayani”

Maigus Nasir Dorong Digitalisasi dan Peningkatan SDM untuk Wujudkan “Padang Melayani”

Rabu, 18 Juni 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id