Pasaman – Plt Bupati Pasaman, Sabar AS menunjuk Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Yasri Uripsyah sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda). Kebijakan ini disinyalir buntut perseteruan Sabar AS dengan Sekda Mara Ondak. Perseteruan ini berbuntut instruksi Plt Bupati agar Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak berurusan dengan sekda.
Terkait kisruh tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) sebagai wakil pemerintah pusat dalam hal ini Gubernur Sumbar menugaskan tim provinsi untuk melakukan pembinaan dan pengawasan.
Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, Doni Rahmat Samulo mengatakan tim provinsi ditugaskan untuk mendalami apa yang terjadi di Pemkab Pasaman dan latar belakang lahirnyanya kebijakan-kebijakan daerah.
“Maka tim melakukan pemanggilan kepada beberapa pejabat Kabupaten Pasaman, diantaranya para asisten, inspektur, Kepala BKPSDM, sekda dan lainnya,” kata Doni, Jumat (17/11/23).
Hasil pemanggilan tersebut, tim sudah mendapatkan informasi yang cukup. Tim Provinsi juga telah memberikan masukan, pandangan serta saran kepada Plt Bupati beserta jajaran.
“Nanti kita tunggu dan lihat bagaimana tanggapan serta tindaklanjut dari Pemkab Pasaman,” ujarnya.
Sebelumnya, Doni menilai kisruh tersebut bisa membuat jalannya pemerintahan tidak ideal dan berdampak pada gangguan pelayanan.
“Ini lebih kepada pendelegasian tugas antara atasan dan bawahan. Memang akan ada beberapa kondisi tidak ideal dan gangguan dalam pelayanan (publik),” katanya.