Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
Home Zona Sumbar

Tunggakan di Sumbar Capai Rp15 M, PLN Akan Putus Aliran Listrik Pelanggan yang ‘Madar’

Oleh : Hendra Murcy Tania
Minggu, 30 Agustus 2020 | 17:12
in Zona Sumbar
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

SUMBARKITA.ID — berdasarkan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) yang sudah ditandatangani oleh PLN dan pelanggan di awal pemasangan baru, PLN akan mengambil tindakan untuk pelanggan yang menunggak dengan memutus aliran listrik.

Langkah ini diharapkan bisa menekan angka tunggakan listrik yang masih cukup tinggi di Provinsi Sumatera Barat, mencapai Rp15 miliar, seperti dirilis Bagian Komunikasi PLN UIW Sumbar, Minggu (30/8/2020)

BACAJUGA

Kabut Asap Parah Landa Padang, Bukit Barisan Tak Lagi Terlihat

PKL Caci Maki Petugas saat Penertiban di Pantai Padang

600 Anak di Pariaman Beresiko Stunting, Apa Langkah Pemerintah?

Berdasarkan data catatan PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Barat pada 29 Agustus 2020 tingkat pelunasan pembayaran rekening listrik pelanggan masih sekitar 92 persen dan masih ada tunggakan sekitar Rp15 miliar termasuk tagihan pemerintah daerah yang belum dilunasi sekitar Rp867 juta. Ini angka yang cukup besar.

PLN sangat berharap pelanggan dapat mematuhi PJBTL yang diantaranya mengatur masa pembayaran rekening listrik hingga tanggal 20 setiap bulan.

“PLN sangat memerlukan dana tersebut untuk menjaga mutu dan kualitas layanan listrik kepada pelanggan” kata Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN UIW Sumbar, Nova Sagita.

Sosialisasi dan kampanye untuk membayar listrik tepat waktu beserta sanksi keterlambatannya oleh PLN sudah sangat gencar dilakukan di berbagai media yang menyentuh sebagian besar lapisan masyarakat.

Sesuai PJBTL yang telah ditandatangani kedua belah pihak, PLN dan pelanggan, maka jika sampai pada tanggal 20 pelanggan belum membayar tagihan maka PLN berhak memutus sementara aliran listrik pelanggan.

Kemudian jika 60 hari sejak tanggal pemutusan sementara tidak dilakukan pelunasan, maka PLN berhak membongkar rampung meter pelanggan yang bersangkutan.

Jika pelanggan ingin menyambung kembali aliran listriknya diharuskan membuat permohonan penyambungan/pasang baru dengan terlebih dahulu melunasi tunggakan terdahulu.

Nova Sagita mengimbau para pelanggan untuk dapat melunasi tagihan listriknya sesegera mungkin di awal bulan hingga paling lambat tanggal 20 setiap bulannya.

Hal ini selain dimaksudkan untuk menghindari adanya sanksi, namun juga mengajak pelanggan untuk disiplin, apalagi sekarang ini PLN UIW Sumbar sedang mengadakan Program Rezeki Listrik Dunsanak Minang.

“Kami tak henti-hentinya menghimbau dengan sangat kepada masyarakat pelanggan PLN Sumbar untuk sesegera mungkin melunasi tagihan listriknya di awal bulan supaya tidak mendapatkan sanksi. Apalagi untuk yang membayar listrik paling lambat tanggal 10 akan mendapatkan kupon undian Rezeki Listrik Dunsanak Minang yang berhadiah Umroh, motor listrik dan hadiah menarik lainnya,” ujar Nova.

PLN saat ini juga telah menyediakan media pembayaran yang beragam dan memudahkan pelanggan. Pelanggan dapat membayar tagihan listrik melalui ATM, Internet Banking, e-commerce, uang elektronik, minimarket, Kantor Pos, Pegadaian, loket-loket pembayaran listrik, dan layanan PPOB terdekat. (AF/SK/Rilis)

TOPIK PLNTunggakan Tagihan
ShareSendTweet

BERITA TERKAIT

Kabut Asap Padang

Kabut Asap Parah Landa Padang, Bukit Barisan Tak Lagi Terlihat

Minggu, 1 Oktober 2023
Penertiban PKL Pantai Padang

PKL Caci Maki Petugas saat Penertiban di Pantai Padang

Minggu, 1 Oktober 2023
Anak di Pariaman Beresiko Stunting

600 Anak di Pariaman Beresiko Stunting, Apa Langkah Pemerintah?

Minggu, 1 Oktober 2023
Korban Gempa Pasaman Barat

Memprihatinkan, Sejumlah Keluarga Korban Gempa Pasaman Barat Masih Tinggal di Huntara Berdinding Terpal

Sabtu, 30 September 2023
Tsunami Pesisir Selatan

10 Ribu Warga Nagari di Pesisir Selatan Ini Terancam Tsunami, Dibentuk Desa Tangguh Bencana

Sabtu, 30 September 2023
Balap Liar di Padang

Balap Liar di Padang Bikin Warga Resah, Pelaku Kucing-kucingan dengan Petugas

Sabtu, 30 September 2023
Next Post

Soroti Tenaga Medis Bertumbangan, Begini Surat Terbuka Dokter Jantung untuk Gubernur Sumbar

KOMENTAR

BERITA TERKINI

Pria 26 Tahun di Padang Ditemukan Tergantung oleh Istrinya

Pria 26 Tahun di Padang Ditemukan Tergantung oleh Istrinya

Selasa, 3 Oktober 2023
Ruko Depan SMK di Pasaman Barat Terbakar

Ruko Depan SMK di Pasaman Barat Terbakar

Selasa, 3 Oktober 2023
Berkas Rampung, Tersangka Korupsi dan Pencucian Uang Pembangunan RSUD Pasbar Segera Disidang

Berkas Rampung, Tersangka Korupsi dan Pencucian Uang Pembangunan RSUD Pasbar Segera Disidang

Selasa, 3 Oktober 2023
Mahasiswi di Padang Ditemukan Tewas Dekat Jembatan, Tetangga: Biasanya Pergi Joging dengan Teman

Mahasiswi di Padang Ditemukan Tewas Dekat Jembatan, Tetangga: Biasanya Pergi Joging dengan Teman

Selasa, 3 Oktober 2023
Perempuan yang Ditemukan Tewas Dekat Jembatan di Padang Ternyata Mahasiswi, Benarkah Dibunuh?

Perempuan yang Ditemukan Tewas Dekat Jembatan di Padang Ternyata Mahasiswi, Benarkah Dibunuh?

Selasa, 3 Oktober 2023
Identitas Remaja Perempuan yang Ditemukan Tewas di Padang Belum Terungkap, Ini Kata Polisi

Identitas Remaja Perempuan yang Ditemukan Tewas di Padang Belum Terungkap, Ini Kata Polisi

Selasa, 3 Oktober 2023
Pemerintah Nagari Katiagan Buka Jalan Produksi Nelayan Sepanjang 1,5 Kilometer, Wali Nagari Endang Putra Berharap Kesejahteraan Nelayan Meningkat

Pemerintah Nagari Katiagan Buka Jalan Produksi Nelayan Sepanjang 1,5 Kilometer, Wali Nagari Endang Putra Berharap Kesejahteraan Nelayan Meningkat

Selasa, 3 Oktober 2023
Toyota Tabrak Becak di Padang. Korban Kecelakaan di Bypass Padang

Tiga Orang Jadi Korban Kecelakaan Minibus dan Becak Motor di Bypass Padang, Begini Kronologinya

Selasa, 3 Oktober 2023
Korupsi PMPTP Padang Pariaman

Kabid Dinas PMPTP Padang Pariaman Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Mesin Industri

Selasa, 3 Oktober 2023
Toyota Tabrak Becak di Padang. Korban Kecelakaan di Bypass Padang

Toyota Calya Masuk Parit Usai Tabrak Becak di Bypass Padang, Begini Kondisi Korban

Selasa, 3 Oktober 2023

Terpopuler

  • Penemuan Mayat Remaja di Padang

    Geger Penemuan Mayat Remaja Perempuan Dekat Jembatan di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Warga Solok Selatan Merantai Diri di Kantor Wali Nagari, Disebut-sebut Gegara Tekanan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabid Dinas PMPTP Padang Pariaman Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Mesin Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembalap Muda Tewas Kecelakaan di Road Race Bukittinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan yang Ditemukan Tewas Dekat Jembatan di Padang Ternyata Mahasiswi, Benarkah Dibunuh?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo baru agustus2 2022 footer

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • helo-fp

Berita

Informasi

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2020-2023 sumbarkita.id. All right reserved

logo baru agustus2 2022 footer

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • helo-fp

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Peristiwa
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2020-2023 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Peristiwa
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan