Kamis, 22 Mei 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Facebook_1
  • Twitter
  • Instagram
  • tiktok
  • Snackvid
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

Tunggakan di Sumbar Capai Rp15 M, PLN Akan Putus Aliran Listrik Pelanggan yang ‘Madar’

Oleh : Hendra Murcy Tania
Minggu, 30 Agustus 2020 | 17:12
in Zona Sumbar

SUMBARKITA.ID — berdasarkan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) yang sudah ditandatangani oleh PLN dan pelanggan di awal pemasangan baru, PLN akan mengambil tindakan untuk pelanggan yang menunggak dengan memutus aliran listrik.

Langkah ini diharapkan bisa menekan angka tunggakan listrik yang masih cukup tinggi di Provinsi Sumatera Barat, mencapai Rp15 miliar, seperti dirilis Bagian Komunikasi PLN UIW Sumbar, Minggu (30/8/2020)

Berdasarkan data catatan PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Barat pada 29 Agustus 2020 tingkat pelunasan pembayaran rekening listrik pelanggan masih sekitar 92 persen dan masih ada tunggakan sekitar Rp15 miliar termasuk tagihan pemerintah daerah yang belum dilunasi sekitar Rp867 juta. Ini angka yang cukup besar.

PLN sangat berharap pelanggan dapat mematuhi PJBTL yang diantaranya mengatur masa pembayaran rekening listrik hingga tanggal 20 setiap bulan.

BACAJUGA

Dian Puspita Fadly Amran Resmi Buka Coaching Designer Dekranasda 2025

Revitalisasi Kota Tua Padang Dimulai, Fadly Amran Targetkan Sejajar dengan Kota Heritage Dunia

“PLN sangat memerlukan dana tersebut untuk menjaga mutu dan kualitas layanan listrik kepada pelanggan” kata Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN UIW Sumbar, Nova Sagita.

Sosialisasi dan kampanye untuk membayar listrik tepat waktu beserta sanksi keterlambatannya oleh PLN sudah sangat gencar dilakukan di berbagai media yang menyentuh sebagian besar lapisan masyarakat.

Sesuai PJBTL yang telah ditandatangani kedua belah pihak, PLN dan pelanggan, maka jika sampai pada tanggal 20 pelanggan belum membayar tagihan maka PLN berhak memutus sementara aliran listrik pelanggan.

Kemudian jika 60 hari sejak tanggal pemutusan sementara tidak dilakukan pelunasan, maka PLN berhak membongkar rampung meter pelanggan yang bersangkutan.

Jika pelanggan ingin menyambung kembali aliran listriknya diharuskan membuat permohonan penyambungan/pasang baru dengan terlebih dahulu melunasi tunggakan terdahulu.

Nova Sagita mengimbau para pelanggan untuk dapat melunasi tagihan listriknya sesegera mungkin di awal bulan hingga paling lambat tanggal 20 setiap bulannya.

Hal ini selain dimaksudkan untuk menghindari adanya sanksi, namun juga mengajak pelanggan untuk disiplin, apalagi sekarang ini PLN UIW Sumbar sedang mengadakan Program Rezeki Listrik Dunsanak Minang.

“Kami tak henti-hentinya menghimbau dengan sangat kepada masyarakat pelanggan PLN Sumbar untuk sesegera mungkin melunasi tagihan listriknya di awal bulan supaya tidak mendapatkan sanksi. Apalagi untuk yang membayar listrik paling lambat tanggal 10 akan mendapatkan kupon undian Rezeki Listrik Dunsanak Minang yang berhadiah Umroh, motor listrik dan hadiah menarik lainnya,” ujar Nova.

PLN saat ini juga telah menyediakan media pembayaran yang beragam dan memudahkan pelanggan. Pelanggan dapat membayar tagihan listrik melalui ATM, Internet Banking, e-commerce, uang elektronik, minimarket, Kantor Pos, Pegadaian, loket-loket pembayaran listrik, dan layanan PPOB terdekat. (AF/SK/Rilis)


TOPIK PLNTunggakan Tagihan

BERITA TERKAIT

Dian Puspita Fadly Amran Resmi Buka Coaching Designer Dekranasda 2025

Dian Puspita Fadly Amran Resmi Buka Coaching Designer Dekranasda 2025

Kamis, 22 Mei 2025
Revitalisasi Kota Tua Padang Dimulai, Fadly Amran Targetkan Sejajar dengan Kota Heritage Dunia

Revitalisasi Kota Tua Padang Dimulai, Fadly Amran Targetkan Sejajar dengan Kota Heritage Dunia

Rabu, 21 Mei 2025
48 Kades Kota Pariaman Lakukan Kunjungan Kerja ke Jakarta dan Bandung di Tengah Efisiensi Anggaran

48 Kades Kota Pariaman Lakukan Kunjungan Kerja ke Jakarta dan Bandung di Tengah Efisiensi Anggaran

Rabu, 21 Mei 2025
Penerimaan Siswa Baru Kota Padang Dimulai 23 Juni, Jalur Domisili Gantikan Sistem Zonasi

Penerimaan Siswa Baru Kota Padang Dimulai 23 Juni, Jalur Domisili Gantikan Sistem Zonasi

Rabu, 21 Mei 2025
Wakapolda Sumbar Brigjen Gupuh Setiyono Dimutasi!

Wakapolda Sumbar Brigjen Gupuh Setiyono Dimutasi!

Rabu, 21 Mei 2025
Pemkab Solok Selatan Raih Dua Penghargaan di Bidang Agama dan Pendidikan

Pemkab Solok Selatan Raih Dua Penghargaan di Bidang Agama dan Pendidikan

Rabu, 21 Mei 2025
Next Post

Soroti Tenaga Medis Bertumbangan, Begini Surat Terbuka Dokter Jantung untuk Gubernur Sumbar

Leave Comment

Terpopuler

  • Tega! Pria 24 Tahun di Padang Cabuli Keponakan, Terancam 15 Tahun Penjara

    Tega! Pria 24 Tahun di Padang Cabuli Keponakan, Terancam 15 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intip dan Rekam Wanita di Kamar Mandi, Pemuda di Padang Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Bawa BBM Ilegal, Mobil Bernopol Sumbar Terguling di Sumsel, Sopir Kabur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasangan Suami-Istri di Payakumbuh Ditangkap Terkait Peredaran Sabu dan Ganja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Penjambret Asal Padang Ditangkap Warga di Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Semen Padang FC Bertolak ke Malang, Nasib di Liga 1 Ditentukan di Laga Terakhir

Semen Padang FC Bertolak ke Malang, Nasib di Liga 1 Ditentukan di Laga Terakhir

Kamis, 22 Mei 2025
Dian Puspita Fadly Amran Resmi Buka Coaching Designer Dekranasda 2025

Dian Puspita Fadly Amran Resmi Buka Coaching Designer Dekranasda 2025

Kamis, 22 Mei 2025
Curi Kabel Listrik di Basko City Mall, Pemuda di Padang Diringkus Polisi

Curi Kabel Listrik di Basko City Mall, Pemuda di Padang Diringkus Polisi

Rabu, 21 Mei 2025
Sumbar Dorong Investasi Digital Berbasis Energi Bersih Lewat Forum Investasi 2025

Sumbar Dorong Investasi Digital Berbasis Energi Bersih Lewat Forum Investasi 2025

Rabu, 21 Mei 2025
Jalani Latihan Terakhir, Semen Padang FC Targetkan Kemenangan Mutlak Lawan Arema

Jalani Latihan Terakhir, Semen Padang FC Targetkan Kemenangan Mutlak Lawan Arema

Rabu, 21 Mei 2025
Revitalisasi Kota Tua Padang Dimulai, Fadly Amran Targetkan Sejajar dengan Kota Heritage Dunia

Revitalisasi Kota Tua Padang Dimulai, Fadly Amran Targetkan Sejajar dengan Kota Heritage Dunia

Rabu, 21 Mei 2025
Intip dan Rekam Wanita di Kamar Mandi, Pemuda di Padang Dilaporkan ke Polisi

Intip dan Rekam Wanita di Kamar Mandi, Pemuda di Padang Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 21 Mei 2025
48 Kades Kota Pariaman Lakukan Kunjungan Kerja ke Jakarta dan Bandung di Tengah Efisiensi Anggaran

48 Kades Kota Pariaman Lakukan Kunjungan Kerja ke Jakarta dan Bandung di Tengah Efisiensi Anggaran

Rabu, 21 Mei 2025
Tega! Pria 24 Tahun di Padang Cabuli Keponakan, Terancam 15 Tahun Penjara

Tega! Pria 24 Tahun di Padang Cabuli Keponakan, Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu, 21 Mei 2025
Penerimaan Siswa Baru Kota Padang Dimulai 23 Juni, Jalur Domisili Gantikan Sistem Zonasi

Penerimaan Siswa Baru Kota Padang Dimulai 23 Juni, Jalur Domisili Gantikan Sistem Zonasi

Rabu, 21 Mei 2025
Icon SK White 2__
  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral