Senin, 17 November 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Artikel & Opini

Transparansi Informasi Obat dan Makanan: Hak Publik Selamatkan Nyawa

Oleh : Redaksi
Jumat, 24 Oktober 2025 | 20:17 WIB
in Artikel & Opini
Ilustrasi informasi obat dan makanan aman, legal, dan terdaftar. Ilustrasi : AI

Ilustrasi informasi obat dan makanan aman, legal, dan terdaftar. Ilustrasi : AI


Oleh Musfi Yendra*

Keamanan obat dan makanan bukan sekadar urusan teknis laboratorium, melainkan juga persoalan hajat hidup orang banyak. Apa yang kita konsumsi setiap hari memiliki hubungan langsung dengan kesehatan dan keselamatan hidup. Karena itu, keterbukaan informasi publik di sektor pengawasan obat dan makanan menjadi hal yang mutlak.

Masyarakat berhak tahu apakah produk yang mereka gunakan dan konsumsi benar-benar aman, legal, dan terdaftar. Prinsip dasarnya sederhana: transparansi menyelamatkan nyawa.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) memberikan dasar hukum yang kokoh bagi setiap warga negara untuk mengakses informasi publik. Dalam pasal 2 ayat (1) ditegaskan bahwa setiap informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh siapa saja. Lebih penting lagi, Pasal 10 ayat (1) UU KIP menegaskan kewajiban badan publik untuk mengumumkan informasi serta-merta yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak. Ketentuan itu sangat relevan bagi lembaga seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang memegang peran vital dalam melindungi masyarakat dari bahaya produk berisiko.

Keterbukaan informasi publik di bidang pengawasan obat dan makanan bukan hanya perintah undang-undang, melainkan juga bagian dari tanggung jawab moral pemerintah terhadap rakyatnya. Produk pangan dan obat-obatan menyentuh semua lapisan masyarakat.

BACAJUGA

IKA UNAND Butuh Energi Baru: Saatnya Alumni Muda Memimpin

Menjaga Makna di Tengah Pesona: Tantangan dan Arah Baru Pariwisata Sumatera Barat

Ketika informasi tentang kandungan berbahaya, izin edar, atau penarikan produk tidak segera disampaikan, dampaknya bisa sangat fatal. Kasus sirop obat anak yang mengandung etilen glikol, misalnya, menjadi pelajaran penting betapa keterlambatan informasi dapat mengancam keselamatan ribuan anak di Indonesia.

UU KIP kemudian diperkuat oleh Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik dan Perki Nomor 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik.

Kedua regulasi itu menjadi panduan bagi setiap badan publik, termasuk BPOM, untuk memastikan layanan informasi berjalan cepat, akurat, dan terbuka. Selain itu, UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang BPOM mempertegas kewenangan lembaga itu dalam memastikan keamanan produk yang beredar.

Sebagai badan publik, BPOM memiliki tiga kategori kewajiban dalam penyediaan informasi: berkala, setiap saat, dan serta-merta. Informasi berkala meliputi laporan kegiatan, hasil pengawasan, serta laporan keuangan lembaga. Informasi setiap saat mencakup daftar produk terdaftar, hasil uji laboratorium, atau prosedur perizinan edar.


123Next
TOPIK Keamanan obat dan makananKeterbukaan Informasi Publik

Baca Juga

Jumlah Pendaftar Mahasiswa Asing Unand 2025 Melonjak, Capai 1.200 Orang dari 45 Negara

IKA UNAND Butuh Energi Baru: Saatnya Alumni Muda Memimpin

Sabtu, 15 November 2025 | 15:18 WIB
Danau Maninjau Sumatera Barat pariwisata berkelanjutan

Menjaga Makna di Tengah Pesona: Tantangan dan Arah Baru Pariwisata Sumatera Barat

Selasa, 04 November 2025 | 16:12 WIB
Ketika Pejabat Kehilangan Rasa Malu

Ketika Pejabat Kehilangan Rasa Malu

Senin, 03 November 2025 | 19:11 WIB
Pilu, Tujuh Warga Meninggal Saat Ditandu Melewati Jalan Rusak dan Berlumpur di Agam

Tandu dan Kontrak Sosial yang Patah

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 17:00 WIB
Ilusi Bernama PPPK: Nasib Guru TK Honorer di Tengah Gurun Birokrasi

Ilusi Bernama PPPK: Nasib Guru TK Honorer di Tengah Gurun Birokrasi

Selasa, 21 Oktober 2025 | 08:00 WIB
Makan Juada di Pesisir Selatan, Simbol Kebersamaan Masyarakat dalam Tradisi Adat

Makan Juada di Pesisir Selatan, Simbol Kebersamaan Masyarakat dalam Tradisi Adat

Senin, 13 Oktober 2025 | 18:14 WIB
Next Post
Dihipnotis di Rumahnya, Warga Pesisir Selatan Kehilangan Cincin Emas Seharga Rp11 Juta

Dihipnotis di Rumahnya, Warga Pesisir Selatan Kehilangan Cincin Emas Seharga Rp11 Juta

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Kronologi Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Pelajar SMKN 3 Pariaman di Lubuk Alung–Pariaman

    Kronologi Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Pelajar SMKN 3 Pariaman di Lubuk Alung–Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Kecelakaan di Jalan Padang–Bukittinggi yang Tewaskan Mahasiswi Asal Tanah Datar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar 16 Tahun Meninggal dalam Kecelakaan Motor–Truk di Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-Gara Paket Kerupuk Sanjai, Warga Agam Terancam Hukuman Mati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Scaling Gigi Gratis dengan BPJS Kesehatan: Syarat dan Prosedur Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

BMKG: Seluruh Wilayah Padang Diprediksi Hujan Ringan Hari Ini

BMKG: Seluruh Wilayah Padang Diprediksi Hujan Ringan Hari Ini

Senin, 17 November 2025 | 08:42 WIB
Catwalk Jalanan di Pasar Pusat Meriahkan HJK Padang Panjang ke-235

Catwalk Jalanan di Pasar Pusat Meriahkan HJK Padang Panjang ke-235

Minggu, 16 November 2025 | 21:53 WIB
Mencuri di Minimarket, Perempuan Muda di Padang Ditangkap Polisi

Mencuri di Minimarket, Perempuan Muda di Padang Ditangkap Polisi

Minggu, 16 November 2025 | 21:10 WIB
Tutup Kejuaraan Karate Open, Wali Kota Ingin Padang Lahirkan Atlet Berprestasi Nasional dan Internasional

Tutup Kejuaraan Karate Open, Wali Kota Ingin Padang Lahirkan Atlet Berprestasi Nasional dan Internasional

Minggu, 16 November 2025 | 19:30 WIB
Truk Tractor Head Tabrakan dengan Mikrobus di Jalan Solok–Padang

Truk Tractor Head Tabrakan dengan Mikrobus di Jalan Solok–Padang

Minggu, 16 November 2025 | 18:44 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id