Sumbarkita – Pengembangan Bus Rapid Transit (BRT) Trans Payakumbuh Lima Puluh Kota (Paliko) memasuki tahap penguatan kerja sama antardaerah. Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lima Puluh Kota, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sepakat menyiapkan pendanaan bersama untuk mempercepat realisasi transportasi massal yang menghubungkan kedua daerah.
Kesepakatan tersebut menjadi salah satu langkah yang ditempuh pemerintah daerah untuk memastikan pengembangan Trans Paliko tidak berhenti pada tahap perencanaan, tetapi dapat dilanjutkan hingga penyelenggaraan layanan.
Selain skema pendanaan bersama, pemerintah daerah juga akan mengupayakan dukungan pemerintah pusat melalui skema Buy The Service (BTS). Skema tersebut diharapkan dapat membantu mendukung keberlanjutan operasional Trans Paliko setelah layanan mulai berjalan.
Pembahasan mengenai pengembangan Trans Paliko dilakukan dalam rapat koordinasi sinkronisasi implementasi BRT Trans Paliko, pembentukan Tim Akselerasi Angkutan Massal, serta penyusunan nota kesepahaman (MoU) di Ruang Rapat Zainal Bakar, Istana Gubernur Sumatera Barat, Kamis (6/8/2026). Pertemuan itu mempertemukan unsur pemerintah provinsi dengan Pemko Payakumbuh dan Pemkab Lima Puluh Kota untuk menyelaraskan rencana pengembangan transportasi massal lintas daerah.
Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda mengatakan Pemko Payakumbuh mendukung pengembangan Trans Paliko karena transportasi umum menjadi salah satu kebutuhan penting masyarakat.
“Transportasi umum merupakan kebutuhan penting masyarakat sehingga kami mendukung penuh inisiatif pengembangan BRT Trans Paliko,” ujarnya.
Di sisi lain, Pemko Payakumbuh juga merencanakan pengadaan 13 unit kendaraan listrik untuk melayani angkutan perkotaan. Rida mengatakan rencana tersebut perlu diintegrasikan dengan jaringan Trans Paliko agar layanan transportasi yang dikembangkan pemerintah tidak berjalan secara terpisah.
“Kita juga akan mengadakan 13 unit kendaraan listrik untuk angkutan perkotaan. Karena itu, perlu ada sinkronisasi antara trayek kendaraan listrik dengan Trans Paliko,” ujarnya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Payakumbuh Rajman Sunardi mengatakan kehadiran angkutan massal diharapkan dapat memberikan pilihan mobilitas yang lebih efisien sekaligus mengurangi beban biaya transportasi masyarakat.
“Keberadaan angkutan massal ini salah satunya bertujuan mengurangi beban ekonomi masyarakat,” katanya.
Ia melanjutkan, Dinas Perhubungan Kota Payakumbuh saat ini tengah menyusun Feasibility Study (FS) angkutan perkotaan. Selain itu, pemerintah daerah juga sedang menguji coba layanan angkutan gratis bagi pelajar.
Hasil kajian tersebut nantinya akan diselaraskan dengan rencana operasional Trans Paliko. Penyesuaian diperlukan agar rute dan kapasitas layanan dapat disusun secara terukur serta tidak menimbulkan tumpang tindih dengan angkutan lokal. Hal tersebut juga mencakup rencana trayek kendaraan listrik yang akan dikembangkan di Kota Payakumbuh.
“Integrasi trayek Trans Paliko dengan rencana trayek kendaraan listrik perlu dibahas lebih lanjut agar tidak terjadi tumpang tindih,” ujarnya.
Rajman mengatakan perhitungan kapasitas angkut juga perlu dilakukan secara cermat. Jumlah penumpang dan kebutuhan armada akan menjadi bagian penting dalam menentukan efisiensi Biaya Operasional Kendaraan (BOK) sekaligus kebutuhan subsidi.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat Adib Alfikri mengatakan Pemprov Sumbar bersama Pemko Payakumbuh dan Pemkab Lima Puluh Kota memiliki kesamaan pandangan untuk mempercepat pengembangan Trans Paliko.
“Seluruh pihak sepakat dan memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan BRT Trans Paliko,” katanya.
Untuk mempercepat proses tersebut, ketiga pemerintah daerah akan membentuk Tim Akselerasi Angkutan Massal. Tim tersebut akan ditetapkan melalui surat keputusan dengan pembagian tugas dan kewenangan masing-masing, sehingga koordinasi lintas daerah memiliki dasar kelembagaan yang jelas.
Dari sisi pembiayaan, beban pendanaan akan dibagi berdasarkan kemampuan fiskal masing-masing daerah. Skema tersebut disiapkan agar pengembangan Trans Paliko dapat ditopang secara bersama oleh pemerintah provinsi dan dua pemerintah daerah yang menjadi wilayah layanan.
“Pembiayaan akan kita lakukan secara bersama antara pemerintah provinsi, Payakumbuh dan Lima Puluh Kota dengan memperhatikan kemampuan fiskal masing-masing daerah,” tuturnya.
Selain pendanaan daerah, pemerintah juga akan mengajukan dukungan kepada Kementerian Perhubungan melalui skema BTS maupun sumber pendanaan lainnya. Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat keberlanjutan operasional Trans Paliko.
Apabila kebutuhan anggaran belum dapat dialokasikan dalam APBD berjalan, pemerintah daerah akan mengusulkannya dalam RAPBD sebagai program prioritas. Pemprov Sumbar juga akan menyurati Pemko Payakumbuh dan Pemkab Lima Puluh Kota untuk menyiapkan alokasi anggaran masing-masing.
“Selanjutnya kita menyusun draf MoU antara Gubernur Sumatera Barat, Wali Kota Payakumbuh, dan Bupati Lima Puluh Kota sebagai dasar kerja sama pengembangan dan penyelenggaraan BRT Trans Paliko,” ujarnya.
Setelah aspek kelembagaan dan pembiayaan disiapkan, kajian teknis akan dilakukan secara bertahap. Kajian tersebut mencakup kapasitas angkut, efisiensi BOK, integrasi rute, serta kemungkinan penambahan koridor di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota.
Adib mengatakan pengembangan Trans Paliko harus diarahkan pada layanan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, transportasi massal tersebut didorong tidak hanya menghubungkan wilayah, tetapi juga dibangun sebagai sistem transportasi yang terintegrasi dan berkelanjutan.
“Kita ingin Trans Paliko menjadi transportasi massal yang terintegrasi, berkelanjutan, meringankan beban masyarakat, dan pada akhirnya menjadi ikon transportasi daerah,” imbuhnya.














