Sumbarkita – Sebuah peristiwa tragis terjadi di Desa Terusan, Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batang Hari, Jambi pada Rabu sore (11/6). Sekitar pukul 17.00 WIB, seorang ibu rumah tangga bernama Yunita binti Aswir menjadi korban luka setelah diserang oleh anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.
Menurut Kapolsek Maro Sebo Ilir, Iptu Erwin Simatupang, kejadian berawal ketika anak korban yang berinisial H meminta uang kepada ibunya. Permintaan itu tidak dipenuhi, dan situasi memanas hingga akhirnya pelaku diduga mengalami ledakan emosi. Dalam kondisi tak terkendali, pelaku mengambil sebilah pisau dapur dan mengejar korban.
“Pelaku mengejar ibunya dengan pisau dalam genggaman, lalu secara spontan melakukan penyerangan. Pisau sempat mengenai tangan korban dan menyebabkan luka robek sekitar lima sentimeter,” jelas Iptu Erwin dalam keterangannya kepada media.
Aksi tersebut sempat disaksikan oleh warga setempat, yang segera turun tangan untuk mencegah pelaku melukai korban lebih jauh. Setelah situasi berhasil diredakan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Maro Sebo Ilir. Pihak kepolisian segera bergerak cepat dengan mengamankan pelaku serta memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian.
Iptu Erwin menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara hati-hati dan terukur mengingat pelaku masih berstatus anak di bawah umur. Ia menyampaikan bahwa penyidikan dilakukan mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2024.
“Kami menangani kasus ini dengan pendekatan yang mengutamakan prinsip keadilan restoratif. Proses hukum tetap berjalan, tetapi pelaku juga harus dipastikan mendapat perlindungan dan pendampingan sebagai anak yang berhadapan dengan hukum,” ujarnya.
Pihak Polsek telah berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), dinas sosial, serta pendamping psikososial untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan dan pelaku mendapatkan pendampingan yang layak. Di sisi lain, korban juga akan mendapat perlindungan hukum, penanganan medis, dan dukungan psikologis.
Erwin menyatakan bahwa penyidikan masih terus berjalan. Polisi juga sedang mendalami motif psikologis pelaku dan situasi sosial dalam keluarganya. Ia tidak menutup kemungkinan bahwa proses diversi atau mediasi akan ditempuh jika seluruh pihak terkait setuju, dengan catatan bahwa pendekatan ini harus berpijak pada kepentingan terbaik bagi anak.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius jajaran Polsek Maro Sebo Ilir dan diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya kontrol emosi serta komunikasi dalam keluarga agar kejadian serupa tidak terulang.