SUMBARKITA.ID — enam mayat yang diduga pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ditemukan di Pantai Teluk C, Bandar Penawar, Kota Tinggi, Negara Bagian Johor, Malaysia, Minggu (20/9/2020).
Kepala Polisi Daerah Kota Tinggi, Superintenden Hussin Zamora yang dilansir media setempat, Senin (21/9/2020), mengatakan pusat kawalan polisi daerah menerima laporan dari warga kira-kira jam 09.40.
Warga menginformasikan mereka menemukan beberapa mayat di pantai tersebut.
Anggota dari Balai Polisi Bandar Penawar dan Bagian Investigasi Kriminal Kantor Polisi Daerah (IPD) Kota Tinggi pergi ke lokasi kejadian dan menemukan enam mayat terdiri dari empat wanita dewasa dan dua lelaki dewasa berusia antara 31 hingga 46 tahun.
“Korban diduga pendatang tanpa izin (PATI) dari Indonesia yang ingin masuk ke Malaysia melalui jalan laut di kawasan tersebut,” katanya.
Korban diduga tenggelam setelah turun dari perahu pancung yang disebabkan ombak besar.
Menurut Hussin, polisi dan Angkatan Tentara Malaysia (ATM) kemudian menahan enam laki-laki warga negara Indonesia yang diduga dari kelompok yang sama kira-kira satu kilometer dari lokasi kejadian.
“Semua korban telah dibawa ke Rumah Sakit Sultan Ismail, Johor Bahru untuk otopsi. Kasus itu diklasifikasikan sebagai mati mendadak, ”katanya.
Sedangkan enam orang yang diserahkan kepada Kantor Imigrasi untuk tindakan lebih lanjut.
Dilansir jpnn, Koordinator Fungsi Pensosbud KJRI Johor Anang Fauzi Firdaus ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut ke Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemenlu RI. (ag/sk)
KOMENTAR