Draf RKUHP Terbaru: Hina Polisi dan DPR di Media Sosial Bisa Dipenjara Dua Tahun
SUMBARKITA.ID - Pemerintah mempertahankan pasal penghinaan kepada kekuasaan umum atau lembaga negara dengan ancaman 18 bulan penjara di dalam draf ...
Read moreDetailsSUMBARKITA.ID - Pemerintah mempertahankan pasal penghinaan kepada kekuasaan umum atau lembaga negara dengan ancaman 18 bulan penjara di dalam draf ...
Read moreDetailsSUMBARKITA - DPR RI beberapa saat lalu telah menerima draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dari pemerintah dan rencananya ...
Read moreDetailsSUMBARKITA.ID - Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej baru saja memberikan draft final tentang Rancangan Kitab Undang-Undang ...
Read moreDetailsSUMBARKITA.ID - Komisi II DPR RI baru saja menerima draft Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dari pemerintah melalui Wakil ...
Read moreDetails© Copyright 2025Sumbarkita.id