Pria di Pariaman Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah
Pariaman - Pria inisial EG (36) ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan surat tanah milik warga di Desa Rawang Kota Pariaman. ...
Read morePariaman - Pria inisial EG (36) ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan surat tanah milik warga di Desa Rawang Kota Pariaman. ...
Read morePariaman- Seorang warga berinisial EGP (36) diduga memalsukan surat tanah di Desa Rawang, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman seluas 51000 ...
Read more© 2020-2024 sumbarkita.id. All right reserved