Kamis, 23 April 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Nasional

Tolak PSBB Jakarta, Orang Terkaya RI Surati Presiden, Ini Isinya

Hendra Murcy TaniaOleh : Hendra Murcy Tania
Minggu, 13 September 2020 | 12:27 WIB
in Nasional

SUMBARKITA.ID — Ada pihak yang setuju, tentu juga ada yang menolak kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total pada Senin (14/9) besok.

Salah satu yang menolak adalah orang terkaya nomor 1 di Indonesia, yaitu Robert Budi Hartono, pemilik PT Djarum bersama dengan saudaranya, Michael Budi Hartono.

Robert pun mengirimi surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas permintaan masukan dari istana. Hal itu disampaikan oleh salah satu pengusaha Indonesia, Peter F Gontha melalui akun Instagramnya @petergontha pada Sabtu (12/9) kemarin.

“Demikian kabarnya dari orang A1 (sumber terpercaya), saya tidak pernah posting berita bohong,” ungkap Peter dilansir JawaPos.com, Minggu (13/9/2020).

BACAJUGA

Pemerintah Buka 30 Ribu Lowongan Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Ini Syarat dan Jadwalnya

KPK: 25 Persen Kasus Korupsi Terjadi di Pengadaan Barang dan Jasa, 446 Perkara Terungkap

Dalam unggahannya, surat tersebut dikirim tertanggal 11 September 2020 sebagai masukan tuntuk dipertimbangkan terkait PSBB DKI Jakarta.

“Kepada yang terhormat, Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo. Dengan hormat, Perkenankan kami melalui surat ini menyampaikan masukan untuk Bapak pertimbangkan,” tulis surat tersebut yang dikutip JawaPos.com.

Dalam suratnya, Robert mengatakan bahwa keputusan untuk memberlakukan PSBB kembali itu tidak tepat. Pasalnya, berdasarkan data dari corona.jakarta.go.id, PSBB tersebut terbukti tidak efektif untuk menurunkan tingkat penyebaran virus di Jakarta.

“Di Jakarta meskipun pemerintah DKI Jakarta telah melakukan PSBB, angka penumbuhan infeksi tetap masih naik,” terangnya.

Kemudian, terkait alasan kapasitas fasilitas kesehatan, seperti tempat tidur ICU yang disebut akan penuh pada 15 September dan ruang isolasi khusus Covid-19 akan mencapai kapasitas maksimumnya pada 17 September, kata Robert, hal itu akan tetap terjadi.

“Kapasitas Rumah Sakit (RS) DKI Jakarta tetap akan mencapai maksimum kapasitasnya dengan atau tidak diberlakukan PSBB lagi. Hal ini disebabkan seharusnya Pemerintah Daerah/ Pemerintah Pusat harus terus menyiapkan tempat isolasi mandiri untuk menangani Ionjakan kasus,” ungkapnya.

Ada pun, berikut perbaikan yang harus dilakukan untuk mengendalikan laju peningkatan infeksi di Indonesia, termasuk Jakarta, antara lain:

  1. Penegakan aturan dan pemberian sanksi sanksi atas tidak disiplinnya sebagian kecil masyarakat kita dalam kondisi new normal. Tugas untuk memberikan sanksi atau hukuman tersebut adalah tugas Kepala Daerah dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta. Jadi jangan karena membesarnya jumlah kasus tennfeksi Covid-19 kemudian Gubernur mengambil satu keputusan jalan pintas yang tidak menyelesaikan permasalahan sebenarnya.
  2. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus bersama-sama meningkatkan kapasitas isolasi masyarakat (contoh kontainer ber AC di tanah kosong) sehingga tidak melebihi kapasitas maksimum ICU di Jakarta.
  3. Pemerintah harus melaksanakan tugas dalam hal Testing. lsolasi. Tracing dan Treatment. Sejauh ini masih banyak kekurangan dalam hal Isolasi dan Contact Tracing.
  4. Perekonomian tetap harus dijaga, sehingga aktivitas masyarakat yang menjadi motor perekonomian yang dapat terus menjaga kesinambungan kehidupan bermasyarakat kita hingga pandemi berakhir.

Surat itu juga menuliskan bahwa melaksanakan PSBB yang tidak efektif berpotensi melawan keinginan masyarakat, yang menghendaki kehidupan new normal baru, hidup dengan pembatasan, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan Iain lain. Masyarakat Iebih takut kehilangan pekerjaan dan pendapatan serta kelaparan daripada ancaman penularan Covid-19.

“Beberapa lembaga survei menunjukkan hasil riset seperti itu. Di antaranya adalah lembaga survei Vox Populi, CPCS (Centre for Political Communication Studies) dan Indo Barometer, dimana masyarakat rata rata di atas 80 persen tidak menghendaki adanya PSBB kembali,” jelasnya, dalam surat tersebut. (JPC). (ag/sk)


TOPIK PSBB JakartaRobert Budi Hartono

Baca Juga

Pemerintah Buka 30 Ribu Lowongan Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Ini Syarat dan Jadwalnya

Pemerintah Buka 30 Ribu Lowongan Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Ini Syarat dan Jadwalnya

Rabu, 22 April 2026 | 15:28 WIB
KPK: 25 Persen Kasus Korupsi Terjadi di Pengadaan Barang dan Jasa, 446 Perkara Terungkap

KPK: 25 Persen Kasus Korupsi Terjadi di Pengadaan Barang dan Jasa, 446 Perkara Terungkap

Selasa, 21 April 2026 | 15:25 WIB
Mentan Soroti Bupati Pasif: Program Bisa Macet, Dana Bantuan Kembali ke Pusat

Mentan Soroti Bupati Pasif: Program Bisa Macet, Dana Bantuan Kembali ke Pusat

Senin, 20 April 2026 | 17:51 WIB
KPK Ungkap Kaitan Korupsi dan Perselingkuhan, Uang Mengalir ke “Ani-ani”

KPK Ungkap Kaitan Korupsi dan Perselingkuhan, Uang Mengalir ke “Ani-ani”

Senin, 20 April 2026 | 17:14 WIB
Feri Amsari Dipolisikan Buntut Kritik Swasembada Pangan

Feri Amsari Dipolisikan Buntut Kritik Swasembada Pangan

Sabtu, 18 April 2026 | 12:02 WIB
Prabowo: Indonesia Raksasa Tertidur yang Kini Bangkit, Tahun Depan Kejutkan Dunia

Prabowo: Indonesia Raksasa Tertidur yang Kini Bangkit, Tahun Depan Kejutkan Dunia

Kamis, 09 April 2026 | 15:16 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Cabuli Disabilitas di Semak-Semak hingga Hamil, Pria di Padang Pariaman Diburu Polisi

    Cabuli Disabilitas di Semak-Semak hingga Hamil, Pria di Padang Pariaman Diburu Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Agam, 45 Paket Barang Bukti Disita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUP M Djamil Padang Audit Kasus Kematian Bayi Alceo, Hasil Dijanjikan Keluar Sepekan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepasang Kekasih Digerebek di Kamar Kos di Padang, Satu Orang Sempat Kabur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berteduh di Tengah Sawah, Tiga Warga Disambar Petir di Agam, Satu Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pemkab Solok Selatan Perkuat Program Satu Jorong Satu Rumah Tahfidz Lewat Perda Fasilitasi Pendidikan Al-Quran

Pemkab Solok Selatan Perkuat Program Satu Jorong Satu Rumah Tahfidz Lewat Perda Fasilitasi Pendidikan Al-Quran

Kamis, 23 April 2026 | 00:30 WIB
Terang Menyapa Nagari, PLN Percepat Elektrifikasi hingga Pelosok Kabupaten Agam

Terang Menyapa Nagari, PLN Percepat Elektrifikasi hingga Pelosok Kabupaten Agam

Kamis, 23 April 2026 | 00:15 WIB
UTBK SNBT 2026 di Unand, Peserta Difasilitasi Posko hingga Ojek Kampus

UTBK SNBT 2026 di Unand, Peserta Difasilitasi Posko hingga Ojek Kampus

Kamis, 23 April 2026 | 00:05 WIB
Video: Detik-Detik Aksi Begal Payudara Terekam CCTV di Padang

Video: Detik-Detik Aksi Begal Payudara Terekam CCTV di Padang

Rabu, 22 April 2026 | 21:57 WIB
107 Personel Dikerahkan, Hari ke-5 Pencarian Dua Siswa SD Tenggelam di Padang Belum Berhasil

107 Personel Dikerahkan, Hari ke-5 Pencarian Dua Siswa SD Tenggelam di Padang Belum Berhasil

Rabu, 22 April 2026 | 21:41 WIB
Next Post

Melanggar Protokol Kesehatan akan Kena KUHP, Wakapolri: Siap-siap Dipenjara!

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id