Sumbarkita – Tilang manual sementara tidak diberlakukan saat libur Natal dan Tahun Baru 2024. Polri hanya akan menyampaikan teguran kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran.
Kebijakan itu disampaikan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai mengikuti rapat kabinet paripurna yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2023).
Meski tidak ada tilang manual, Kapolri berharap masyarakat saling mengingatkan mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kapolri berharap semua yang melaksanakan mudik Nataru bisa sampai ke tujuan dengan lancar.
Terkait pengamanan libur Nataru ini, Kapolri menyiapkan Operasi Lilin yang berlaku pada 22 Desember 2023-2 Januari 2024. Sebanyak 129 ribu personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan libur Nataru.
“Ada beberapa hal yang menjadi catatan kita, karena yang pertama tentunya akan ada kegiatan pergeseran masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan libur Nataru kurang lebih ada 107,6 juta masyarakat yang tentunya ini harus kita kelola dengan baik sehingga di dalam proses perjalanannya betul-betul bisa berjalan aman dan lancar,” kata Kapolri.
“Oleh karena itu, Polri tentunya mempersiapkan operasi untuk melaksanakan kegiatan pengamanan pengawalan terkait dengan rangkaian kegiatan natal dan tahun baru dengan melaksanakan operasi lilin,” lanjut Kapolri dilansir detikcom.