“Jika tidak ada upaya untuk melestarikannya, warisan budaya ini terancam punah. Salah satu langkah strategis adalah dengan mengusulkannya menjadi WBTbI,” tambahnya.
Melalui pengajuan ini, Disdikbud Padang berharap agar tradisi dan budaya lokal dapat terus dilestarikan dan tidak hilang seiring waktu.
“Kami berharap tradisi dan budaya Kota Padang dapat terjaga, lestari, serta tidak hilang ditelan zaman,” tutup Syamdani.
Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk melindungi warisan budaya, tetapi juga meningkatkan kebanggaan masyarakat Kota Padang terhadap tradisi lokal mereka. Dengan pengakuan nasional, warisan budaya ini dapat diwariskan kepada generasi mendatang sebagai bagian penting dari identitas budaya Indonesia.