Sumbarkita — Tiga rumah dan setu sepeda motor terbakar di belakang terminal Panti, Kampung Cahaya Baru, Jorong Murni, Nagari Panti, Kecamatan Panti, Pasaman, pada Sabtu (22/11) dini hari.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Pasaman, Etriwaldi, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan pukul 1.47 WIB dari pegawai Puskesmas Panti. Setelah menerima laporan itu, pihaknya menerjunkan tiga mobil damkar dan 18 personel ke lokasi.
“Armada tiba di lokasi pukul 2.03 WIB, lalu langsung memadamkan api bersama warga dan personel Polsek Panti,” ujarnya.
Etriwaldi mengatakan bahwa tiga rumah yang terbakar itu ialah rumah permanen milik Sampe Nasution (70), rumah semi permanen milik Alfatri (56), dan rumah permanen milik Ceyin (40). Ia mengatakan bahwa ketiga rumah itu berada di permukiman warga.
Ia menyebut bahwa pihaknya selesai menangani kebakaran itu pukul 3.30 WIB. Akibat kebakaran itu, rumah milik Sampe Nasution dan seluruh isinya habis terbakar sehingga korban rugi sekitar Rp400 juta. Selain itu, katanya, rumah milik Alfatri dan seluruh isinya juga habis terbakar dan mengakibatkan korban rugi sekitar Rp50 juta.
“Sementara itu, rumah milik Ceyin hanya terbakar 50 persen. Satu sepeda motornya juga terbakar. Korban rugi sekitar Rp20 juta,” tuturnya.
Etriwaldi mengatakan bahwa warga bernama Rosita (80) menjadi korban kebakaran tersebut. Ia mengoformasikan bahwa perempuan lansia itu mengalami luka bakar pada bagian kedua paha dan tangan kanan, serta kepala bengkak karena benturan.
“Korban dibawa ke RS Ibnu Sina Panti,” tutur Etriwaldi.
Selain itu, kata Etriwaldi, seorang personel damkar mengalami luka robek di jari manis tangan kanan saat mengangkat seng.
Perihal penyebab kebakaran, Etriwaldi mengatakan bahwa hal itu sedang diselidiki kepolisian.













