Kabupaten Agam – Tiga pria masing-masing bernama Anto (39), Andi (36) dan Sadam (32) ditangkap di Nagari Koto Malintang, Tanjung Raya Kabupaten Agam, Jumat (15/9/2023). Ketiganya ditangkap atas dugaan terlibat penyalahgunaan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Agam AKP Aleyxi Aubedillah mengatakan, awalnya petugas menangkap Anto.
“Tersangka Anto ini ditangkap saat transaksi dengan Andi. Tersangka Andi sempat melarikan diri namun berhasil dikejar. Petugas sempat mengeluarkan tembakan peringatan saat mengejar tersangka Andi ini,” ungkap AKP Aleyxi, Minggu (17/9).
Barang bukti yang diamankan dari Anto yakni 10 paket sabu yang disimpan dalam jok motornya. Sedangkan dari tangan Andi petuga menyita satu paket sabu.
Usai menangkap dua tersangka, polisi langsung melakukan pengembangan. Ternyata sabu tersebut diperoleh dari Sadam.
“Tersangka Sadam ini ditangkap saat berada di rumah Anto,” terang AKP Aleyxi.
Tersangka Sadam mengakui mendapatkan sabu tersebut dari Kota Pekanbaru. Dia bekerja sama dengan Anto dalam mengedarkan sabu. Sadam berperan sebagai pencari stok sabu, sedang Anto mengedarkannya di Agam.
Saat ini ketiga pelaku ditahan di Mapolres Agam untuk pemeriksaan lebih lanjut. ***
KOMENTAR