SUMBARKITA.ID — Tim Opsnal Sapu Jagat Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pesisir Selatan menangkap tiga orang tersangka yang diduga sering melakukan transaksi penyalagunaan Narkotika golongan I jenis sabu, Sabtu, (24/9/2022) sekitar pukul 20.30 WIB.
Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono melalui Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial AG (25), FI (34) dan RA (34) warga Kecamatan Batang Kapas, ditangkap dalam waktu yang berbeda.
“Tersangka AG diamankan di Kampung Pasar Kuok, Kecamatan Batang Kapas, dengan barang bukti yang ditemukan sebanyak 2 paket kecil sabu,” katanya.
Dari pengakuan tersangka AG, kemudian dilakukan penangkapan tersangka RA saat berada di rumah FI.
Dalam penangkapan yang disaksikan masyarakat itu tersangka GA mengakui barang berupa sabu tersebut adalah miliknya.
Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Satnarkoba Polres Pessel untuk pemeriksaan lebih lanjut. ***
KOMENTAR