SUMBARKITA.ID — Tiga pria masing-masing M (59), B (47) dan MA(39) ditangkap usai mencuri sapi di Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Minggu (19/2/2023) dini hari sekira pukul 03.20 WIB.
Kasat Reskrim Polres Agam AKP Agung Pratomo mengatakan, awalnya warga melaporkan pencurian sapi di sekitar kawasan PT AMP Nagari Salareh Aia. Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Hasilnya, identitas pelaku pun diketahui.
“Tiga pelaku yang ditangkap yakni MA warga Salareh Aia, M asal Ampek Angkek Agam, dan B warga Aur Malintang Padang Pariaman. Masing-masing mempunyai tugas tersendiri, ada yang mencuri sapi, mengangkut dan menjadi otak pencurian,” ungkap AKP Agung, Senin (20/2/2023).
Ia menjelaskan, pelaku beraksi mencuri sapi menggunakan mobil pikap L300.
Saat ini ketiga pelaku ditahan di Mapolres Agam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Bersama pelaku, polisi juga menyita barang bukti dua ekor sapi dan satu unit mobil pikap L300. ***












