Jumat, 12 Juni 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Nasional

Tidak Semua ASN Dapat Gaji ke-13 2026, Ini Daftar yang Dipastikan Tidak Terima

RedaksiOleh : Redaksi
Jumat, 27 Maret 2026 | 15:30 WIB
in Nasional
Ilustrasi ASN terima gaji ke-13 dibuat dengan AI.

Ilustrasi ASN terima gaji ke-13 dibuat dengan AI.


Sumbarkita – Di tengah penantian pencairan gaji ke-13, pemerintah menegaskan bahwa tidak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menerima tambahan penghasilan tersebut pada tahun 2026. Ada kelompok pegawai tertentu yang dipastikan tidak mendapatkan gaji ke-13.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur secara rinci pemberian gaji ke-13 bagi ASN, TNI, dan Polri.

Gaji ke-13 sendiri merupakan tambahan penghasilan tahunan yang rutin diberikan pemerintah, terutama untuk membantu kebutuhan pegawai menjelang tahun ajaran baru, termasuk biaya pendidikan.

Pemerintah sebelumnya juga memastikan bahwa mekanisme pencairan gaji ke-13 masih mengikuti pola tahun-tahun sebelumnya. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut pencairan biasanya dilakukan pada pertengahan tahun.

BACAJUGA

Pertalite Bakal Naik Setelah BBM Nonsubsidi? DPR Buka Suara

BMKG Prediksi Puncak Kemarau 2026 Terjadi Agustus, Sumbar Diminta Waspadai Kekeringan

“Untuk gaji ke-13, seperti biasa, biasanya dibayarkan di bulan Juni,” ujarnya beberapa waktu lalu, dikutip Jumat (27/3/2026).

Dengan demikian, jika tidak ada perubahan kebijakan, gaji ke-13 ASN tahun 2026 diperkirakan akan cair pada Juni 2026, meski tanggal pastinya belum diumumkan.

Siapa Saja yang Tidak Berhak Menerima?

Dalam aturan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa gaji ke-13 hanya diberikan kepada aparatur negara yang masih aktif dan menerima gaji dari negara.

Salah satu kelompok yang tidak berhak menerima adalah PNS yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara. Dalam kondisi ini, meskipun statusnya tetap sebagai ASN, pegawai tidak menerima gaji dari negara sehingga hak atas gaji ke-13 gugur.


12Next
TOPIK Airlangga HartartoAPBDAPBNASN 2026Gaji ke-13Kebijakan PemerintahPNSPolriPP 9 2026PPPKTNITunjangan ASN

Baca Juga

Harga Pertamax Tembus Rp17.000 per Liter, SPBU Sawahan Padang Antisipasi Lonjakan Permintaan Pertalite

Pertalite Bakal Naik Setelah BBM Nonsubsidi? DPR Buka Suara

Jumat, 12 Juni 2026 | 15:45 WIB
BMKG Prediksi Puncak Kemarau 2026 Terjadi Agustus, Sumbar Diminta Waspadai Kekeringan

BMKG Prediksi Puncak Kemarau 2026 Terjadi Agustus, Sumbar Diminta Waspadai Kekeringan

Kamis, 11 Juni 2026 | 15:22 WIB
MUI Dorong Regulasi Khusus LGBT, Minta Sanksi Hukum Lebih Tegas

MUI Dorong Regulasi Khusus LGBT, Minta Sanksi Hukum Lebih Tegas

Kamis, 11 Juni 2026 | 12:21 WIB
Mati Sejak 1927, Jalur Kereta Api Naras-Sungai Limau di Sumbar Diaktifkan Lagi, Reaktivasi Dimulai 2024

Rel Mati di Sumbar Bersiap Bangkit, Jalur Kereta Kayu Tanam–Bukittinggi hingga Solok–Muarakalaban Kembali Terhubung

Rabu, 10 Juni 2026 | 20:00 WIB
Daftar Harga BBM per 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250

Daftar Harga BBM per 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:39 WIB
Ribuan Masyarakat Miskin di Pesisir Selatan Terjebak Tunggakkan BPJS Pasisia Rancak, Pemda Diminta Tanggung Jawab

BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Terancam Gagal Bayar pada Juli 2027

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:22 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Pemko Payakumbuh Gelar Rakor MBG, Dorong Pangan Lokal dan Percepatan Sertifikasi SPPG

    Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sopir Truk Pengangkut Solar Subsidi Ditangkap di Padang, Dibuntuti dari Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Pertamax di Sumbar Lebih Mahal dari Daerah Lain, Ini Penjelasan Pemprov

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Gerebek Tempat Penimbunan 2.520 Liter Solar Subsidi di Pesisir Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda, Gubernur, serta 9 Bupati dan Wali Kota di Sumbar Dilaporkan Terkait Pertambangan Emas Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Dua Pemuda Beradik Kakak di Payakumbuh Kompak Jadi Pengedar Sabu-Sabu

Dua Pemuda Beradik Kakak di Payakumbuh Kompak Jadi Pengedar Sabu-Sabu

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01 WIB
Pemko Padang Matangkan Persiapan Penilaian Kota Sehat 2026

Pemko Padang Matangkan Persiapan Penilaian Kota Sehat 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:05 WIB
Komisi I DPRD Padang Soroti Besarnya SiLPA dan Temuan Administrasi Honorarium dalam LKPD 2025

Komisi I DPRD Padang Soroti Besarnya SiLPA dan Temuan Administrasi Honorarium dalam LKPD 2025

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:50 WIB
2 Rumah, 32 Rumah Petak, dan 1 Gudang Onderdil Motor di Padang Terbakar

2 Rumah, 32 Rumah Petak, dan 1 Gudang Onderdil Motor di Padang Terbakar

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:29 WIB
Bakar Peralatan Tambang Emas di Solok Selatan, Polisi Berharap Penambang Jera

Polda, Gubernur, serta 9 Bupati dan Wali Kota di Sumbar Dilaporkan Terkait Pertambangan Emas Ilegal

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:00 WIB
Next Post
Padang–Bukittinggi via Lembah Anai Kembali Buka Tutup Mulai 1 April 2026, Catat Jamnya

Padang–Bukittinggi via Lembah Anai Kembali Buka Tutup Mulai 1 April 2026, Catat Jamnya

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id