Sumbarkita – Polda Riau menggelar tes urine dadakan secara serentak di Mapolda Riau dan 12 Polres jajaran pada Senin (23/2/2026). Dari hasil pemeriksaan, tiga personel dinyatakan positif narkotika jenis sabu (methamphetamine).
Tes urine dilakukan tanpa pengecualian, mulai dari pimpinan hingga personel di tingkat satuan kerja dan Polsek. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan internal terhadap anggota Polri di wilayah hukum Polda Riau.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyatakan pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal yang dilaksanakan secara berkala melalui fungsi pengawasan, termasuk Itwasda dan Propam.
“Pelaksanaan tes urine ini adalah bagian dari pengawasan internal yang terus-menerus dilakukan untuk memantau serta mengecek seluruh anggota tanpa terkecuali,” ujar Herry dikutip dari keterangannya di Tribratanews Polda Riau.
Hasil pemeriksaan di tingkat Polda Riau menemukan satu personel positif urine. Sementara di jajaran Polres, masing-masing satu personel positif ditemukan di Polres Dumai dan Polres Pelalawan.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebut personel yang terbukti positif akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tiga personel yang dinyatakan positif akan diproses sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” kata Pandra.
Penanganan terhadap personel yang positif narkotika akan mengacu pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, melalui pemeriksaan Propam hingga Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP).
Tes urine serentak ini juga merujuk pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri, sebagai bagian dari pengawasan berjenjang terhadap anggota.












