Kamis, 17 Juli 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Nasional

Terus Berubah, Naskah UU Cipta Kerja Kini 812 Halaman, Kok Bisa?

Oleh : Hendra Murcy Tania
Selasa, 13 Oktober 2020 | 16:52
in Nasional

SUMBARKITA.ID — Naskah final UU Cipta Kerja kembali berubah. Setelah beredar naskah setebal 1.035 halaman yang telah dikonfirmasi sebagai naskah final, kini beredar lagi naskah setebal 812 halaman.

Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indra Iskandar kembali membenarkan versi 812 halaman ini. Menurut Indra, perubahan ini terjadi karena perubahan format kertas dari ukuran A4 menjadi ukuran legal.

“Iya delapan ratus dua belas halaman. Kan tadi pakai format A4, sekarang pakai format legal jadi 812 halaman,” kata Indra ketika dihubungi, Senin, 12 Oktober 2020.

Indra mengatakan naskah itu belum dikirim ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Namun ia tak merinci apakah naskah itu sudah siap dan rampung diteken para ketua kelompok fraksi (Kapoksi) Badan Legislasi serta pimpinan DPR.

BACAJUGA

Pupuk Palsu Rugikan Petani Rp3,2 Triliun, Beras Oplosan Tembus Rp99 Triliun

Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Tuai Sorotan, Bertepatan dengan Ultah Presiden Prabowo

Indra juga tak merinci saat ditanya adanya kemungkinan perubahan substansi dari naskah teranyar ini. Dia mempersilakan hal itu ditanyakan kepada pemerintah. “Saya enggak bisa bicara substansi, saya administrasi saja,” kata Indra.

Dilansir Tempo yang mememeriksa naskah UU Cipta Kerja versi 812 halaman. Dalam naskah terbaru ini ada penambahan di antara Bab VIA, Bab VI dan Bab VII. Bab ini mengatur tentang Kebijakan Fiskal Nasional yang Berkaitan dengan Pajak dan Retribusi.

Bab VIA ini terdiri dari enam pasal. Ada tiga pasal tambahan, yakni Pasal 156A, Pasal 156B, dan Pasal 159A. Kemudian ada penambahan dan perubahan ayat pada Pasal 157 dan 158.

Pada Senin pagi tadi, Indra mengonfirmasi naskah setebal 1.035 halaman yang disebut akan dikirim ke Presiden Jokowi. Naskah itu pun memuat sejumlah perbedaan dari naskah setebal 905 halaman yang sebelumnya beredar pada 5 Oktober 2020. (ag/sk)


TOPIK UU Cipta Kerja

BERITA TERKAIT

Pupuk Palsu Rugikan Petani Rp3,2 Triliun, Beras Oplosan Tembus Rp99 Triliun

Pupuk Palsu Rugikan Petani Rp3,2 Triliun, Beras Oplosan Tembus Rp99 Triliun

Selasa, 15 Juli 2025
Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Tuai Sorotan, Bertepatan dengan Ultah Presiden Prabowo

Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Tuai Sorotan, Bertepatan dengan Ultah Presiden Prabowo

Senin, 14 Juli 2025
Penerima PKH di Pariaman

Difabel, Lansia dan ODGJ akan Dapat Bansos Abadi, Orang Miskin Dibatasi Maksimal 5 Tahun

Senin, 14 Juli 2025
48 Persen Lahan Bersertifikat Dikuasai Hanya oleh 60 Keluarga di Indonesia

48 Persen Lahan Bersertifikat Dikuasai Hanya oleh 60 Keluarga di Indonesia

Minggu, 13 Juli 2025
Hasil Sidang Isbat: 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

Guru PAI Non ASN Dapat Kabar Baik: Tunjangan Naik, Rapelan Dibayar

Sabtu, 12 Juli 2025
Verifikasi Mitra Dapur MBG Dinilai Bermasalah, Gapimdo Soroti Data Tak Sesuai Fakta Lapangan

Verifikasi Mitra Dapur MBG Dinilai Bermasalah, Gapimdo Soroti Data Tak Sesuai Fakta Lapangan

Sabtu, 12 Juli 2025
Next Post

Gus Nur Tanya Cara Indonesia Berubah? Massa Aksi Jawab: Lengserkan Jokowi

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Resmikan Pasar Kuliner Jati, Wali Kota Padang Dukung Pertumbuhan Pelaku UMKM

    Resmikan Pasar Kuliner Jati, Wali Kota Padang Dukung Pertumbuhan Pelaku UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cari Anak ke Kontrakan, Ibu di Padang Panjang Temukan Anak Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus ANS Tabrakan dengan Truk di Sijunjung, Seorang Korban Tewas, Masuk Kolong Mobil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Pria Lansia Pensiunan Dosen Ditemukan dalam Mobil di Padang Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktik Prostitusi Diduga Marak di Payakumbuh, Satgas Perda Siapkan Langkah Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Dorong Penguatan UMKM, Ketua DPRD Sumbar Tekankan Peran Kolaborasi dan Dukungan Pemerintah

Dorong Penguatan UMKM, Ketua DPRD Sumbar Tekankan Peran Kolaborasi dan Dukungan Pemerintah

Kamis, 17 Juli 2025
Pemko Bukittinggi Gelar Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan untuk Pelaku Usaha IRTP

Pemko Bukittinggi Gelar Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan untuk Pelaku Usaha IRTP

Kamis, 17 Juli 2025
Dana Operasional Disalurkan, Wawako Maigus Nasir Apresiasi Peran RT/RW dan Kader Posyandu dalam Pembangunan Kota Padang

Dana Operasional Disalurkan, Wawako Maigus Nasir Apresiasi Peran RT/RW dan Kader Posyandu dalam Pembangunan Kota Padang

Kamis, 17 Juli 2025
Pemkot Pariaman Fasilitasi Warga Bekerja di Jepang, Atasi Pengangguran dan Tingkatkan Perekonomian

Pelatihan Kerja ke Jepang Kembali Digelar di Pariaman, Efektifkah Atasi Pengangguran?

Kamis, 17 Juli 2025
Prakiraan Cuaca Sumbar Jumat, 20 Desember 2024

Cek Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini Kamis, 17 Juli 2025

Kamis, 17 Juli 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id