“Setelah diperkosa, tersangka lalu membawa korban melewati sungai hingga sampai ke tempat korban ditemukan dalam keadaan terkubur,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan tersangka, kata Kapolda, awalnya tersangka hanya berniat memerkosa korban. Tetapi, keterangan tersebut masih perlu didalami.
Tersangka juga mengaku mulanya tidak berniat menguburkan korban. Namun, melihat korban tidak berdaya seperti akan meninggal, dia berinisiatif mengubur korban untuk menghilangkan jejak.
“Rangkaian peristiwa mulai dari korban dicegat, disekap, diperkosa, dan dikubur terjadi dalam satu malam,” terangnya.
Ia menambahkan hingga rilis ini disampaikan, pihaknya masih terus mengembangkan lagi keterangan tersangka.
“Banyak lagi soal pendalaman motif dan lainnya yang bakal kami ungkap,” pungkasnya.













