Agam – Heboh penemuan mayat di Danau Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam diketahui bernama Zulamar berusia 50 tahun.
Kapolsek Tanjung Raya, Iptu Muzakar menyampaikan bahwa korban berasal dari Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya dan ditemukan meninggal dunia mengapung di Danau Maninjau pada Selasa pagi, 13 Februari 2024.
“Dari hasil visum luar pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” katanya dalam keterangan resmi.
Ia menyebutkan, mayat korban ditemukan oleh warga bernama Musni (31) sedang mengapung di danau tepatnya di depan Masjid Gasang, Nagari Maninjau saat hendak ke toilet.
“Musni langsung memberitahukan hal itu kepada warga dan wali jorong sembari melaporkan ke Polsek Tanjung Raya,” terangnya.
Muzakar membeberkan, saat ditemukan mulut korban mengeluarkan busa dan menurut keterangan keluarga korban bahwa korban dalam tiga hari yang lalu mengalami sakit asam lambung.
“Korban langsung dievakuasi oleh personel bersama warga setempat. Dugaan sementara, korban mengalami pusing dan terjatuh ke dalam danau,” pungkasnya.











