Sumbarkita – Pihak kepolisian mengungkapkan dugaan motif kematian pria yang mayatnya ditemukan di dekat jurang Kelok Lauak Panorama II, perbatasan Kota Padang-Solok pada Senin, 14 Oktober 2024 lalu.
Sebelumnya, korban inisial A (39) seorang pekerja buruh lepas asal Parik Rantang, Kota Payakumbuh, ditemukan mengenaskan dan membusuk, terbungkus selimut merah bermotif, dan terikat tali kain.
Kini, pihak kepolisian telah menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus penemuan mayat tersebut, dia diduga membunuh lalu membuang mayat itu ke jurang bersama dua orang lainnya.
Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Sosmedya mengatakan yang terlibat dalam kematian korban diduga ada tiga orang. Salah satu pelaku berinisial R yang merupakan teman korban telah ditangkap di kawasan Payakumbuh seminggu lalu. Dua orang lagi masih diburu.
“Hasil dari keterangan saudaranya korban, bahwasanya Anton sudah dua kali dijemput oleh terduga pelaku di rumahnya di Kota Payakumbuh. Namun, setelah dijemput terakhir, korban tidak pulang-pulang lagi. Saat ditanyakan kepada pelaku berinisial R, ia mengaku bahwa korban dibawa oleh orang lain,” katanya.
Polisi bilang R pernah dipenjara dalam kasus narkoba. Sementara itu, motif pembunuhan diduga akibat utang narkoba.
“Untuk motif dilakukan pembunuhan karena korban punya utang narkoba jenis sabu kepada pelaku utama yang masih kita kejar, diduga karena tidak bisa membayar, pelaku menganiaya korban dan membunuhnya. Kasus ini masih kita dalami, semoga dua orang lainya berhasil kita tangkap,” ujarnya.