Sumbarkita – Tersangka kasus korupsi pengadaan peralatan praktik utama siswa SMK di Dinas Pendidikan Sumatera Barat (Sumbar), Direktur CV. Bunga Tri Dara, Erika menangis saat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengumumkan nama-nama tersangka.
Tampak Erika menangis tersedu-sedu dan menyeka matanya dengan tisu dalam kondisi kedua tangan diborgol dan mengenakan baju tahanan kejaksaan.
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kejati Sumbar, Hadiman mengatakan, Erika akan dititipkan khusus di rutan perempuan.
Selain Erika, Kejati Sumbar juga mengumumkan enam nama lainnya yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut.
“Untuk tersangka lainnya ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas II B Anak Air, Kota Padang,” kata dia.
Hadiman menyampaikan, masih ada satu tersangka yang belum ditahan yakni Direktur PT. Sikabaluan, Bayu Aji. Kejati Sumbar.