Transisi Energi Berkelanjutan: Peluang, Tantangan, dan Solusi
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatera Barat, Herry Martinus menyampaikan bahwa provinsi ini telah mencatat kemajuan signifikan dalam transisi energi dari fosil ke energi terbarukan. Saat ini, penggunaan energi baru terbarukan (EBT) di Sumbar telah mencapai 29,6% dari energi primer, dengan sektor listrik mencatat penggunaan 55% energi terbarukan. Sumber utama energi ini meliputi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), panas bumi, tenaga surya, dan biomassa.
Dalam 5 hingga 10 tahun ke depan, Sumbar memiliki potensi besar untuk memperluas penggunaan energi terbarukan, termasuk panas bumi dengan kapasitas 1.700 MW, energi surya, dan biomassa. Meski demikian, Herry menyoroti beberapa kendala, terutama terkait harga energi terbarukan yang masih relatif tinggi dibandingkan dengan energi fosil seperti batubara.
“Harga energi terbarukan mestinya disubsidi, sebagaimana energi fosil mendapatkan subsidi dari pemerintah. Selain itu, diperlukan regulasi yang mendukung investasi, seperti insentif pajak dan kemudahan perizinan,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pendekatan sosial-kultural untuk meningkatkan pemahaman dan dukungan masyarakat, terutama di sekitar sumber energi terbarukan yang sering berada di kawasan pemukiman. Pemerintah daerah, kata Herry, akan terus mendorong sosialisasi dan mempermudah proses perizinan bagi pengembang EBT.
Menanggapi usia PLTU Ombilin yang telah mencapai 29 tahun, ia menjelaskan bahwa penggunaan energi batubara masih berlangsung karena biayanya yang murah. Namun, untuk mencapai target transisi energi nasional, PLTU semacam ini diperkirakan akan dihentikan sepenuhnya pada 2060.
“Transisi ke EBT membutuhkan waktu karena investasi energi terbarukan, seperti panas bumi, memerlukan jangka panjang untuk menjadi produktif. Kebijakan nasional juga memengaruhi percepatan ini,” jelasnya.












