Minggu, 16 November 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Terpidana Mati In Dragon Jalani Hukuman di Lapas Pariaman, Proses Eksekusi Tunggu Tahapan Hukum

Oleh : Rendi Hakimi Sadri
Kamis, 30 Oktober 2025 | 08:39 WIB
in Hukum & Kriminal
Terpidana mati pembunuhan Nia Kurnia Sari, Indra Septiarman alias In Dragon, resmi dieksekusi dari tahanan Polres Padang Pariaman ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman pada Senin (27/10/2025).

Terpidana mati pembunuhan Nia Kurnia Sari, Indra Septiarman alias In Dragon, resmi dieksekusi dari tahanan Polres Padang Pariaman ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman pada Senin (27/10/2025).


Sumbarkita – Terpidana mati pembunuhan Nia Kurnia Sari, Indra Septiarman alias In Dragon, resmi dieksekusi secara administratif dari tahanan Polres Padang Pariaman ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman pada Senin (27/10/2025). Pemindahan dilakukan setelah vonis hukuman mati terhadap pelaku berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pariaman, Wendri Finisa, menegaskan bahwa pelaksanaan hukuman mati tidak bisa dilakukan secara instan. Ada prosedur hukum dan administratif yang harus ditempuh sebelum eksekusi dilakukan.

“Eksekusi mati di Indonesia bukan proses yang bisa dilakukan serta-merta. Ada mekanisme yang harus dijalankan, mulai dari pemberitahuan kepada keluarga terpidana hingga penetapan waktu oleh Kejaksaan Agung,” jelas Wendri, Rabu (29/10).

Ia memastikan bahwa selama masa tunggu, In Dragon tetap mendapatkan hak-haknya sebagai narapidana, termasuk pendampingan spiritual dan perlakuan manusiawi.

BACAJUGA

Kirimkan 50 Gram Sabu-Sabu lewat JNE, Warga Agam Ditangkap Polisi

Pekerja di Sijunjung Curi RX King Majikan, Gadaikan di Tanah Datar, Dijual di Pesisir Selatan

“Kami menghormati hak-hak hukum terpidana, tetapi negara juga berkewajiban memastikan putusan pengadilan dijalankan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Nia Kurnia Sari merupakan, perempuan ditemukan tewas terkubur di kawasan Kayu Tanam, Padang Pariaman pada Desember 2024 lalu.

“Vonis mati ini bukan balas dendam, tapi keadilan yang sudah lama ditunggu,” ujar salah satu kerabat korban yang ditemui usai sidang vonis beberapa waktu lalu.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menyebut kasus ini bukan sekadar tindak kriminal, melainkan tragedi sosial yang meninggalkan trauma di masyarakat.


12Next
TOPIK Hukuman MatiIn DragonKabupaten Padang PariamanLapas PariamanNia Kurnia SariTragedi Kayu Tanam

Baca Juga

Kirimkan 50 Gram Sabu-Sabu lewat JNE, Warga Agam Ditangkap Polisi

Kirimkan 50 Gram Sabu-Sabu lewat JNE, Warga Agam Ditangkap Polisi

Sabtu, 15 November 2025 | 19:43 WIB
Pekerja di Sijunjung Curi RX King Majikan, Gadaikan di Tanah Datar, Dijual di Pesisir Selatan

Pekerja di Sijunjung Curi RX King Majikan, Gadaikan di Tanah Datar, Dijual di Pesisir Selatan

Sabtu, 15 November 2025 | 16:19 WIB
Polisi Tangkap Buron Penggelapan Mobil di Padang Pariaman di Jambi

Polisi Tangkap Buron Penggelapan Mobil di Padang Pariaman di Jambi

Sabtu, 15 November 2025 | 13:43 WIB
Ayah Korban Pencabulan di Padang Pariaman Jadi Tersangka Pembunuhan

Ayah Kandung Diduga Menikam Paman yang Mencabuli Anaknya di Padang Pariaman

Jumat, 14 November 2025 | 17:00 WIB
Sempat Diamuk Warga, Pencuri Sepeda Motor di Pesisir Selatan Akhirnya Diserahkan ke Polisi

Sempat Diamuk Warga, Pencuri Sepeda Motor di Pesisir Selatan Akhirnya Diserahkan ke Polisi

Jumat, 14 November 2025 | 16:36 WIB
Ayah Korban Pencabulan di Padang Pariaman Jadi Tersangka Pembunuhan

Ayah Korban Pencabulan di Padang Pariaman Jadi Tersangka Pembunuhan

Jumat, 14 November 2025 | 14:15 WIB
Next Post
IETPD Payakumbuh Semester I 2025 Capai 96,3 Persen, Lampaui Rata-Rata Nasional

IETPD Payakumbuh Semester I 2025 Capai 96,3 Persen, Lampaui Rata-Rata Nasional

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Kecelakaan Beruntun Tiga Kendaraan di Solok, Seorang Wanita Muda Meninggal Dunia

    Kecelakaan Beruntun Tiga Kendaraan di Solok, Seorang Wanita Muda Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Korban Pencabulan di Padang Pariaman Jadi Tersangka Pembunuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Bus Family Raya di Sijunjung yang Tewas Berasal dari Pasaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya Padang-Solok, Pengendara Motor Tergeletak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Kandung Diduga Menikam Paman yang Mencabuli Anaknya di Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Lapak PKL Membandel di Fasum Padang Ditertibkan Petugas, Tak Ada Toleransi

Lapak PKL Membandel di Fasum Padang Ditertibkan Petugas, Tak Ada Toleransi

Minggu, 16 November 2025 | 00:05 WIB
Cara Scaling Gigi Gratis dengan BPJS Kesehatan: Syarat dan Prosedur Lengkap

Cara Scaling Gigi Gratis dengan BPJS Kesehatan: Syarat dan Prosedur Lengkap

Minggu, 16 November 2025 | 00:00 WIB
Berkendara Dini Hari, Sopir Ngantuk, Mobil Pikap Tabrakan dengan Truk di Sijunjung

Berkendara Dini Hari, Sopir Ngantuk, Mobil Pikap Tabrakan dengan Truk di Sijunjung

Sabtu, 15 November 2025 | 22:25 WIB
Tertabrak Truk di Jalan Padang–Solok, Pengendara Motor Tewas di Tempat

Tertabrak Truk di Jalan Padang–Solok, Pengendara Motor Tewas di Tempat

Sabtu, 15 November 2025 | 20:57 WIB
Kecelakaan Maut di Jalan Padang-Bukittinggi, Mahasiswi Tewas Usai Ditabrak Mobil Boks

Kecelakaan Maut di Jalan Padang-Bukittinggi, Mahasiswi Tewas Usai Ditabrak Mobil Boks

Sabtu, 15 November 2025 | 20:30 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id