SUMBARKITA.ID – Polisi mengungkap motif penculikan terhadap bocah perempuan berusia tujuh tahun di Kota Padang Panjang. Diketahui bocah inisial HKL diculik oleh pria asal Lintau Buo Tanah Datar inisial J (36) di depan gerbang Mesjid Nurul Islam Kelurahan Ekor Lubuk Padang Panjang, Senin (10/7/2023).
Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto menjelaskan, bahwa motif ekonomi melatarbelakangi pelaku J melakukan penculikan tersebut.
“Pelaku berencana meminta uang tebusan kepada orang tua korban,” kata AKBP Donny saat konferensi pers di Mapolres Padang Panjang, Rabu (12/7/2023).
Dijelaskan lebih lanjut, J memiliki utang di bank dan perorangan sekitar Rp 50 juta. Saat ini pelaku sedang kesulitan membayar utang tersebut.
“Kemudian pelaku J mengambil jalan bertentangan hukum dengan menculik anak di bawah umur dan berencana meminta uang tebusan Rp30 juta kepada orang tua korban untuk membayar utangnya di bank,” terang Kapolres.
AKBP Donny menambahkan, sebelumnya pelaku sudah berniat melakukan penculikan. Aksi ini telah direncanakan sekitar satu minggu.
“Akan tetapi kesempatan tersebut didapati oleh pelaku ketika berada di Kelurahan Ganting Padang Panjang,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, pelaku sempat babak belur diamuk warga di Jalan Tabek Gadang Ganting Kota Padang Panjang, Senin (10/7/2023) sore sekira pukul 16.30 WIB.
Pria tersebut diamuk massa lantaran melarikan seorang anak perempuan.