Tak lupa, polisi juga mengamankan KR usai mendapat keterangan dari PNS tersebut.
“Setelah itu kedua pelaku dan barang bukti kami bawa ke markas untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” sebut Nofridal.
Adapun barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku satu paket dalam sedotan yang berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, dua handphone android, dan satu sepeda motor. ***














