Minggu, 13 Juli 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

Terkait Surat Kaleng Sasar Kepala Bapenda dan Distanhorbun Sumbar, Begini Kata Kejati Sumbar 

Oleh : Dharma Harisa
Selasa, 24 Juni 2025 | 15:21
in Zona Sumbar
Ilustrasi (foto: IST).

Ilustrasi (foto: IST).


Sumbarkita – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) membuka suara terkait dua surat kaleng yang menyasar dua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar.

Salah satunya bahkan ditujukan langsung kepada Kepala Kejati, namun hingga kini belum masuk secara resmi ke meja penyelidikan.

Surat pertama menyasar Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (Distanhorbun) Sumbar, Febrina Trisusila Putri, sementara surat lainnya sebelumnya ditujukan kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Syefdinon, terkait dugaan pungutan liar (pungli).

Belum Ada Bukti Diterimanya Surat Kaleng Distanhorbun
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar, M. Rasyid menegaskan bahwa hingga Selasa (24/06/2025), pihaknya belum menerima surat kaleng yang menyoal dugaan pelanggaran oleh Kepala Distanhorbun.

BACAJUGA

Bupati Padang Pariaman: Semangat Koperasi Harus Menyatu dalam Gaya Hidup Sehat dan Kolaboratif

Milad ‘Aisyiyah ke-108, Wawako Padang Panjang Ajak Perempuan Jadi Pilar Ketahanan Keluarga dan Ekonomi

“Kalau ada yang bilang surat itu sudah sampai ke kami, saya minta tunjukkan tanda terimanya. Ada atau tidak. Jadi bisa kita lacak,” ujarnya.

Ia menambahkan, surat tanpa identitas resmi dan tidak dilengkapi bukti valid sulit untuk ditindaklanjuti oleh penegak hukum.

“Surat kaleng seperti ini, tanpa identitas, itu memang jadi kendala besar dalam proses hukum. Tidak bisa semata-mata ditindaklanjuti tanpa dasar,” jelas Rasyid.

Surat tertanggal 16 April 2025 tersebut menuding Febrina melakukan pelanggaran disiplin kepegawaian, bekerja dari rumah dinas tanpa kehadiran fisik di kantor, serta dugaan keterlibatan dalam pengaturan proyek dan perekrutan tenaga honorer di luar prosedur. Namun semua itu belum mendapat penguatan bukti ataupun pelapor resmi yang bersedia memberi keterangan.


12Next
TOPIK Bapenda SumbarDistanhorbun SumbarDugaan Pungli Bapenda SumbarKejati SumbarSurat Kaleng

BERITA TERKAIT

Bupati Padang Pariaman: Semangat Koperasi Harus Menyatu dalam Gaya Hidup Sehat dan Kolaboratif

Bupati Padang Pariaman: Semangat Koperasi Harus Menyatu dalam Gaya Hidup Sehat dan Kolaboratif

Minggu, 13 Juli 2025
Wakil Wali Kota Luncurkan Progul Padang Panjang Barcode dan Lapor Warga

Milad ‘Aisyiyah ke-108, Wawako Padang Panjang Ajak Perempuan Jadi Pilar Ketahanan Keluarga dan Ekonomi

Minggu, 13 Juli 2025
Cek Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini Minggu, 11 Mei 2025

Cek Prakiraan Cuaca Sumbar Minggu, 13 Juli 2025, Ada Peringatan dari BMKG

Minggu, 13 Juli 2025
TPA Sungai Andok Hampir Penuh, Wakil Wali Kota Padang Panjang Pertimbangkan Buka TPA Lain

TPA Sungai Andok Hampir Penuh, Wakil Wali Kota Padang Panjang Pertimbangkan Buka TPA Lain

Sabtu, 12 Juli 2025
Tutup Festival Sepakbola Usia Dini, Wali Kota Padang Sebut Olahraga Jauhkan Anak-Anak dari Perilaku Negatif

Tutup Festival Sepakbola Usia Dini, Wali Kota Padang Sebut Olahraga Jauhkan Anak-Anak dari Perilaku Negatif

Sabtu, 12 Juli 2025
Pasar Padang Kaduduak Kembali Bergeliat Setelah 8 Tahun Mati Suri, Pemko Payakumbuh Optimis Ekonomi Lokal Tumbuh

Pasar Padang Kaduduak Kembali Bergeliat Setelah 8 Tahun Mati Suri, Pemko Payakumbuh Optimis Ekonomi Lokal Tumbuh

Sabtu, 12 Juli 2025
Next Post
Wali Kota Padang Tegaskan Komitmennya Selesaikan Normalisasi Sungai Batang Kandis

Wali Kota Padang Tegaskan Komitmennya Selesaikan Normalisasi Sungai Batang Kandis

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Tertabrak Kereta Api di Padang Pariaman, Seorang Wanita Tewas, Tubuh Terpotong 4 Bagian

    Tertabrak Kereta Api di Padang Pariaman, Seorang Wanita Tewas, Tubuh Terpotong 4 Bagian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Hari Jadi Kota Padang ke-356, Pemko Hadirkan Diskon Sebulan Penuh lewat Padang Great Sale

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumbar Tegas: Tidak Ada Toleransi untuk TKA Ilegal di PT GMK Pasaman Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kakak Beradik di Pesisir Selatan Setubuhi Pelajar SMP di Kuburan, Korban Hamil 5 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pria di Padang Ditangkap dalam Kamar Kos, Terancam Penjara Seumur Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Bupati Padang Pariaman: Semangat Koperasi Harus Menyatu dalam Gaya Hidup Sehat dan Kolaboratif

Bupati Padang Pariaman: Semangat Koperasi Harus Menyatu dalam Gaya Hidup Sehat dan Kolaboratif

Minggu, 13 Juli 2025
Wakil Wali Kota Luncurkan Progul Padang Panjang Barcode dan Lapor Warga

Milad ‘Aisyiyah ke-108, Wawako Padang Panjang Ajak Perempuan Jadi Pilar Ketahanan Keluarga dan Ekonomi

Minggu, 13 Juli 2025
Cek Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini Minggu, 11 Mei 2025

Cek Prakiraan Cuaca Sumbar Minggu, 13 Juli 2025, Ada Peringatan dari BMKG

Minggu, 13 Juli 2025
Dua Mobil Pikap Tabrakan di Solok, Seorang Sopir Tewas di Tempat Kejadian

Dua Mobil Pikap Tabrakan di Solok, Seorang Sopir Tewas di Tempat Kejadian

Minggu, 13 Juli 2025
Anggaran DLH dan PUPR Ditambah, Fraksi Gerindra DPRD Padang Minta Manfaat Konkret untuk Masyarakat

Anggaran DLH dan PUPR Ditambah, Fraksi Gerindra DPRD Padang Minta Manfaat Konkret untuk Masyarakat

Sabtu, 12 Juli 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id