Sabtu, 14 Juni 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

Terkait Polemik Jilbab di SMKN 2 Padang, Mendikbud Minta Pemda Ambil Tindakan Tegas

Oleh : Hendra Murcy Tania
Minggu, 24 Januari 2021 | 16:16
in Zona Sumbar

SUMBARKITA.ID — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim akhirnya angkat bicara terkait viralnya polemik jilbab di SMKN 2 Padang.

Mas Menteri, demikian ia disapa, menyampaikan keterangan resminya itu melalui akun Instagram pribadinya, Minggu (24/1/2021).

Ada dua aturan yang dikutip Nadiem Makarim. Pertama, Pasal 55 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia.

“Bahwa setiap anak berhak untuk beribadah menurut agamanya, berfikir dan berekspresi sesuai dengan tingkat intelektualitas dan usianya di bawah bimbingan orang tua atau wali,” ujarnya.

BACAJUGA

Prakiraan Cuaca Sumatera Barat Sabtu, 14 Juni 2025: Waspada Hujan Petir di Sejumlah Wilayah

Bupati Solok Selatan: TMMD Adalah Wujud Nyata Gotong Royong untuk Kesejahteraan Rakyat

Lalu Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

“Bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural dan kemajemukan bangsa,” sambungnya.

Selanjutnya, juga Pasal 3 ayat 4 Peraturan Mendikbud Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Perserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Bahwa pakaian seragam khas sekolah diatur oleh masing-masing sekolah dengan tetap memperhatikan hak setiap warga negara untuk menjalankan keyakinan agamanya masing-masing,” tegasnya.

Karena itu, Nadiem menegaskan bahwa pihak sekolah tidak boleh sama sekali membuat aturan atau himbauan kepada peserta didik model pakaian kekhususan dan agama tertentu sebagai pakaian seragam sekolah.

“Apalagi jika tidak sesuai dengan agama atau kepercayaan peserta didik,” tekan dia.

Karena itu, Nadiem pun menyatakan tak bisa menerima tindakan Kepala dan guru SMKN 2 Padang itu.

“Hal tersebut sebagai bentuk intoleransi atas keberagaman,” ungkapnya.

“Sehingga bukan saja melanggar peraturan Undang-Undang, melainkan juga nilai-nilai Pancasila dan kebhinekaan,” lanjutnya.

Nadiem juga memastikan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir guru dan kepala sekolah yang melakukan pelanggaran dalam bentuk intoleransi tersebut.

Ia mengungkap, sejak menerima laporan peristiwa ini, Kemendikbud sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.

“Untuk segera mengambil tindakan tegas,” tegas Mendikbud.

“Saya apresiasi gerak cepat pemda terhadap pihak-pihak yang terbukti melakuan pelanggaran,” sambungnya.

Nadiem pun meminta kepada pemda, sesuai dengan mekanisme yang berlaku, agar segera memberikan sanksi tegas atas pelanggaran disiplin kepada seluruh pihak yang terbukti terlibat.

“Termasuk kemungkinan menerapkan pembebasan jabatan agar masalah ini jadi pembelajaran bersama kedepan,” tegasnya lagi. (dj/sk)


TOPIK MendikbudPolemik JilbabSMKN 2 Padang

BERITA TERKAIT

Prakiraan Cuaca di Sumbar Sabtu, 19 April 2025, Sejumlah Daerah Bakal Diguyur Hujan

Prakiraan Cuaca Sumatera Barat Sabtu, 14 Juni 2025: Waspada Hujan Petir di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 14 Juni 2025
Bupati Solok Selatan: TMMD Adalah Wujud Nyata Gotong Royong untuk Kesejahteraan Rakyat

Bupati Solok Selatan: TMMD Adalah Wujud Nyata Gotong Royong untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 14 Juni 2025
Jadi Pembicara Jakarta Future Festival 2025, Fadly Amran Paparkan Potensi Kerja Sama

Jadi Pembicara Jakarta Future Festival 2025, Fadly Amran Paparkan Potensi Kerja Sama

Jumat, 13 Juni 2025
Fadly Amran Jajaki Peluang Kerja Sama Pemko Padang dengan PT Awina Sinergi International

Fadly Amran Jajaki Peluang Kerja Sama Pemko Padang dengan PT Awina Sinergi International

Jumat, 13 Juni 2025
Wakil Bupati Tegaskan Komitmen Pemkab Padang Pariaman Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Wakil Bupati Tegaskan Komitmen Pemkab Padang Pariaman Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Jumat, 13 Juni 2025
Wakil Wali Kota Bukittinggi Dukung Peran PKK dalam Pembangunan Keluarga dan Pencapaian Asta Cita

Wakil Wali Kota Bukittinggi Dukung Peran PKK dalam Pembangunan Keluarga dan Pencapaian Asta Cita

Jumat, 13 Juni 2025
Next Post

Heboh Video Cewek Digarap 4 Cowok di Dalam Mobil, Ada Rompi Tulisan Polisi

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Polisi Tangkap Kabag Umum Pemkab Pesisir Selatan, Kasus Dugaan Penipuan Uang

    Polisi Tangkap Kabag Umum Pemkab Pesisir Selatan, Kasus Dugaan Penipuan Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Nasabah BRI di Pasaman Barat Kehilangan Uang Rp172 Juta melalui BRImo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabag Umum Pemkab Pesisir Selatan Ditangkap Polisi, Sekda Buka Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang Buah di Limapuluh Kota Diduga Cabuli Anak Tirinya Berkali-kali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Prakiraan Cuaca di Sumbar Sabtu, 19 April 2025, Sejumlah Daerah Bakal Diguyur Hujan

Prakiraan Cuaca Sumatera Barat Sabtu, 14 Juni 2025: Waspada Hujan Petir di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 14 Juni 2025
Bupati Solok Selatan: TMMD Adalah Wujud Nyata Gotong Royong untuk Kesejahteraan Rakyat

Bupati Solok Selatan: TMMD Adalah Wujud Nyata Gotong Royong untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 14 Juni 2025
Jadi Pembicara Jakarta Future Festival 2025, Fadly Amran Paparkan Potensi Kerja Sama

Jadi Pembicara Jakarta Future Festival 2025, Fadly Amran Paparkan Potensi Kerja Sama

Jumat, 13 Juni 2025
Heboh Video Lahar Dingin Gunung Marapi, Ini Penjelasan Wali Nagari Bukik Batabuah

Heboh Video Lahar Dingin Gunung Marapi, Ini Penjelasan Wali Nagari Bukik Batabuah

Jumat, 13 Juni 2025
Satpol PP Bongkar Tiang Baliho Milik Mantan Ketua DPRD Pariaman

Tiang Balihonya Dibongkar, Mantan Ketua DPRD Pariaman Minta Keadilan

Jumat, 13 Juni 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id