SUMBARKITA -Terima laporan warga terkait keberadaan orang asing di Nagari Gadut, Kabupaten Agam.
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam bergerak cepat menurunkan tim untuk melakukan pengawasan keimigrasian di Nagari Gadut.
Kepala Imigrasi Agam, Qriz Pratama mengatakan, laporan tersebut karena warga khawatir WNA ini beraktivitas di kawasan tersebut tanpa dilengkapi dokumen.
“Petugas Imigrasi begitu mendapat informasi langsung mendatangi TKP persisnya di PT Best Well Nusantara,” terangnya, Sabtu (24/9/2022).
Lebih lanjut ia mengatakan, tim yang diturunkan langsung melakukan pemeriksaan adalah Kasubsi Intelijen Tomy, Kasubsi Penindakan Rahmad, dan JPU Bidang Intelejen Nusya Fitri.
“Yang mana kita khawatirkan keberadaan dan kegiatan dari orang asing tidak sesuai dengan izin keimigrasian yang dimiliki,” ungkapnya.
Namun dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan indikasi pelanggaran seperti yang dilaporkan warga.
“Di lokasi kita temukan memang ada satu orang asing sebagai investor, namun memiliki izin tinggal keimigrasian yang sesuai dengan kegiatannya,” ujar Qriz.
Diketahui, WNA yang ada di Gadut tersebut adalah pria asal Tiongkok dan sudah 2 minggu berada di perusahaan yang bergerak di bidang distributor Ice Cream Joyday tersebut.
Imigrasi Agam meyakinkan pengawasan terhadap orang asing dilakukan dan berjalan dengan baik, sekaligus memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing membawa manfaat positif bagi masyarakat serta memenuhi aturan yang berlaku.
Selain itu, Imigrasi Agam juga mengimbau kepada warga bahwa jangan ada keraguan untuk memberikan informasi terhadap keberadaan orang asing kepada Imigrasi. (*)
Editor : Putra Erditama











