Sumbarkita — Massa gabungan persatuan buruh bersama pengemudi ojek online (ojol) menggelar unjuk rasa damai di halaman Gedung DPRD Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (10/9/2026) siang.
Mereka menyampaikan sepuluh tuntutan strategis, termasuk keluhan terkait pemotongan komisi aplikasi yang memberatkan para pengemudi.

Salah seorang perwakilan pengemudi Maxim, Darma, menyampaikan keluhannya terkait beban potongan komisi aplikasi yang dinilai sangat menggerus pendapatan harian pekerja.
”Potongan pajak aplikasi dan fitur turbo sangat memberatkan para pengemudi berpenghasilan menengah ke bawah,” kata Darma di tengah kerumunan massa aksi.

Selain isu potongan aplikasi, massa menuntut terbentuknya Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang berpihak kepada buruh serta penghentian praktik sistem alih daya (outsourcing) dan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.
Setelah massa berorasi dan beristirahat saat azan zuhur, para pemimpin DPRD Sumbar langsung turun menemui para demonstran untuk merespons tuntutan secara terbuka. Wakil Ketua DPRD Sumbar, Muhammad Iqra Chissa Putra, menemui massa didampingi perwakilan Komisi II, Komisi III, serta Sekretaris DPRD Sumbar.

Kedatangan mereka disambut antusias oleh para peserta aksi yang menantikan dialog langsung mengenai kejelasan nasib dan tuntutan mereka.
Iqra menyambut hangat aspirasi para pekerja dan secara resmi menerima dokumen sepuluh tuntutan yang diserahkan oleh perwakilan aksi.
”Kami menyerap seluruh aspirasi ini dan siap meneruskannya kepada pihak yang berkompeten agar kawan-kawan semua nyaman dalam bekerja,” ucap Iqra.

Iqra menegaskan bahwa lembaga legislatif daerah memiliki kewajiban moral dan politik untuk memperjuangkan hak masyarakat dalam memperoleh penghidupan yang layak.
”DPRD Sumbar akan selalu berupaya memberikan hal terbaik bagi masyarakat agar dapat menjalankan pekerjaannya dengan rasa aman,” tutur Iqra.
Penerimaan yang kooperatif dan responsif dari pemimpin dewan tersebut disambut riuh tepuk tangan serta sorak gembira dari seluruh peserta unjuk rasa.

Aksi yang berlangsung tertib ini akhirnya usai pada pukul 14.20 WIB setelah semua poin tuntutan diserahkan secara resmi kepada para pemimpin DPRD.
Massa aksi membubarkan diri secara teratur, disusul dengan konsolidasi akhir oleh aparat kepolisian yang bertugas mengamankan lokasi hingga situasi kondusif.














