Agam – Seorang pemuda pelaku pengedar narkoba di Kabupaten Agam ditangkap polisi.
Pelaku Figo Delfiero (23) ditangkap Satresnarkoba Polres Agam di kediamannya kawasan Padang Lansano, Jorong Sago, Kenagarian Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung pada Rabu (3/1) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kasat Narkoba Polres Agam, AKP Aleyxi Aubeydillah mengatakan, pelaku yang merupakan seorang pengangguran baru satu kali mengedar narkoba dan langsung tertangkap.
Figo terpaksa menjual barang haram itu karena terdesak kebutuhan ekonomi untuk menghidupi istri dan seorang anaknya.
Ia mengatakan kronologi penangkapan berawal dari laporan masyarakat.
“Setelah mendapatkan informasi, tim opsnal Satresnarkoba dibawah pimpinan Kasatresnarkoba AKP Aleyxi Aubeydillah bergerak cepat menuju TKP,” ujarnya.
Kemudian polisi mengetok pintu rumah kontrakan tersebut seolah-olah berpura-pura sebagai tamu dan langsung mengamankan pelaku setelah dibukakan pintu.
Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa tiga paket sabu dengan berat kotor 2,5 gram, serta barang bukti lainnya.