Senin, 8 Juni 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Terdakwa Pembakar Pasar Payakumbuh Divonis 6 Tahun Penjara

Rendi Hakimi SadriOleh : Rendi Hakimi Sadri
Senin, 11 Mei 2026 | 15:18 WIB
in Hukum & Kriminal
Persidangan kasus pembakaran Pusat Pertokoan Blok Barat Pasar Payakumbuh dengan terdakwa Imam Luthfi Fajri. Foto: IST

Persidangan kasus pembakaran Pusat Pertokoan Blok Barat Pasar Payakumbuh dengan terdakwa Imam Luthfi Fajri. Foto: IST


Sumbarkita – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Payakumbuh menjatuhkan vonis enam tahun penjara terhadap Imam Luthfi Fajri (20), terdakwa kasus pembakaran Pusat Pertokoan Blok Barat Pasar Payakumbuh yang terjadi pada Agustus 2025 lalu.

Vonis tersebut dibacakan dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan pada Senin (11/5/2026) di ruang sidang PN Payakumbuh, kawasan Koto Nan IV, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Putusan majelis hakim itu lebih berat satu tahun dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana lima tahun penjara.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Ahmad Fauzan, mengatakan pihaknya menghormati putusan majelis hakim yang telah menjatuhkan hukuman enam tahun penjara terhadap terdakwa.

BACAJUGA

Dijebak Polisi Pura-Pura Beli Sabu-Sabu, Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan Ditangkap

Curi Tembaga Beberapa Alat Elektronik, Remaja Putus Sekolah di Tanah Datar Ditangkap

“Kami menghormati putusan majelis hakim yang telah menjatuhkan pidana enam tahun penjara kepada terdakwa. Putusan tersebut tentunya telah melalui pertimbangan hukum berdasarkan fakta-fakta persidangan,” katanya.

Dalam amar putusan, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang mengakibatkan kebakaran sehingga membahayakan keamanan umum bagi barang sebagaimana dalam dakwaan kesatu.

Fauzan menjelaskan, dalam tuntutannya JPU menilai perbuatan terdakwa menyebabkan Pasar Blok Barat terbakar dan menimbulkan kerugian besar bagi para pedagang.

“Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa mengakibatkan kebakaran di pusat pertokoan dan merugikan para pedagang. Selain itu, selama proses persidangan tidak ada permintaan maaf maupun upaya ganti rugi kepada korban,” ujarnya.

Sementara hal yang meringankan, lanjutnya, terdakwa masih berusia muda dan dinilai masih memiliki kesempatan memperbaiki diri di masa mendatang.

Dalam proses pembuktian di persidangan, JPU menghadirkan sejumlah saksi mulai dari pedagang Pasar Blok Barat, anggota kepolisian, hingga masyarakat yang mengetahui langsung peristiwa kebakaran tersebut. Keterangan para saksi disebut saling bersesuaian dan menguatkan dakwaan jaksa.

Atas vonis enam tahun penjara tersebut, baik terdakwa maupun JPU menyatakan masih pikir-pikir untuk menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai waktu yang diatur undang-undang.

Kasus kebakaran Pasar Blok Barat pada Agustus 2025 lalu sempat menghebohkan masyarakat Payakumbuh. Peristiwa itu menyebabkan sejumlah kios terbakar dan mengganggu aktivitas ekonomi pedagang di kawasan pusat perdagangan tersebut.

“Kami berharap putusan ini memberikan rasa keadilan bagi para korban dan menjadi pembelajaran agar peristiwa serupa tidak terulang,” tutup Fauzan.


TOPIK Ahmad FauzanImam Luthfi FajriKebakaran Pasar PayakumbuhKejari Payakumbuhkriminal sumbarPasar Blok Baratpedagang pasarPengadilan Negeri PayakumbuhPN PayakumbuhVonis Hakim

Baca Juga

Dijebak Polisi Pura-Pura Beli Sabu-Sabu, Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan Ditangkap

Dijebak Polisi Pura-Pura Beli Sabu-Sabu, Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan Ditangkap

Senin, 08 Juni 2026 | 17:54 WIB
Curi Tembaga Beberapa Alat Elektronik, Remaja Putus Sekolah di Tanah Datar Ditangkap

Curi Tembaga Beberapa Alat Elektronik, Remaja Putus Sekolah di Tanah Datar Ditangkap

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:50 WIB
Hendak Bawa 21 Kg Ganja ke Padang, Warga Bukittinggi dan Padang Pariaman Ditangkap di Pasaman

Hendak Bawa 21 Kg Ganja ke Padang, Warga Bukittinggi dan Padang Pariaman Ditangkap di Pasaman

Minggu, 07 Juni 2026 | 16:04 WIB
Jual Sabu-Sabu kepada Polisi yang Menyamar, Pengedar di Pesisir Selatan Ditangkap

Jual Sabu-Sabu kepada Polisi yang Menyamar, Pengedar di Pesisir Selatan Ditangkap

Minggu, 07 Juni 2026 | 13:37 WIB
Hendak Curi Kotak Amal di Pasaman Barat, Pria Asal Pasaman Ditangkap Polisi

Hendak Curi Kotak Amal di Pasaman Barat, Pria Asal Pasaman Ditangkap Polisi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:29 WIB
Nongkrong di Pinggir Jalan Bawa 5 Paket Ganja, 2 Pemuda di Padang Panjang Ditangkap

Nongkrong di Pinggir Jalan Bawa 5 Paket Ganja, 2 Pemuda di Padang Panjang Ditangkap

Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:58 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Kereta Wisata Padang Panjang Meluncur di Jalur Rel Lama, Diharapkan Jadi Daya Tarik Baru

    248 Kilometer Rel Mati di Sumbar Direncanakan Hidup Lagi, Investasi Awal Rp300 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seribuan Warga Datangi Mapolres Sijunjung Terkait Dugaan Penganiayaan dan Pemberitaan Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video: Cekcok Diduga Bidan Desa dan Warga Soal Biaya Persalinan di Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh, Seorang Pria Diduga Diamuk Warga di Sijunjung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Fakta Menarik Tentang Kereta Api Wisata Danau Singkarak

Nostalgia Kereta Wisata Danau Singkarak, Kini Jalurnya Masuk Rencana Reaktivasi Prabowo

Senin, 08 Juni 2026 | 18:01 WIB
Dijebak Polisi Pura-Pura Beli Sabu-Sabu, Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan Ditangkap

Dijebak Polisi Pura-Pura Beli Sabu-Sabu, Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan Ditangkap

Senin, 08 Juni 2026 | 17:54 WIB
Reaktivasi Jalur Kereta Api di Sumbar Mulai Dikaji, Ada Opsi Pakai Kereta Api Gantung

248,5 Kilometer Jalur Kereta di Sumbar Akan Direaktivasi, Ini Daftar Rutenya

Senin, 08 Juni 2026 | 17:38 WIB
Waspada! Hujan Lebat Diprediksi Guyur Sumbar hingga 17 April 2026

Panas Menyengat Mulai Mereda, BMKG Prediksi Hujan Guyur Sumbar

Senin, 08 Juni 2026 | 17:32 WIB
Rupiah Kian Melemah, Dolar AS Tembus Rp18.180 pada Perdagangan Senin

Rupiah Kian Melemah, Dolar AS Tembus Rp18.180 pada Perdagangan Senin

Senin, 08 Juni 2026 | 17:17 WIB
Next Post
Padang Panjang Raih Predikat Kota Pangan Aman dari BPOM RI

Padang Panjang Raih Predikat Kota Pangan Aman dari BPOM RI

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id