SUMBARKITA.ID – Polisi menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu di Korong Sungai Pinang, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
Kasat Narkoba Polres Padang Pariaman Iptu Syafwal mengatakan, dua pelaku yakni Musliadi (39) warga Koto Tangah Padang dan Rahmat Rialdi (20) warga Nagari Kasang.
“Kedua pelaku ditangkap di pinggir jalan kawasan Korong Sungai Pinang, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai saat akan transaksi,” ungkap Iptu Syafwal, Sabtu (12/8/2023).
Penangkapan bermula saat polisi menerima informasi dari warga yang resah dengan peredaran narkoba di kawasan tersebut. Informasi itu ditindak lanjuti dengan penyelidikan.
Berbekal bukti permulaan yang cukup, polisi kemudian melakukan upaya penangkapan. Keduda pelaku akhirnya diamankan di kawasan Korong Sungai Pinang.
Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti dua paket sabu.
Atas temuan tersebut, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut. ***