Jumat, 6 Maret 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Tenggat Penangguhan Penahanan Polisi Tersangka Narkoba di Pariaman Tiba Besok

Rendi Hakimi SadriOleh : Rendi Hakimi Sadri
Rabu, 10 Desember 2025 | 15:34 WIB
in Hukum & Kriminal
Polres Pariaman menggelar konferensi pers terkait kasus pesta sabu-sabu di Hotel Nan Tongga, Pariaman, beberapa waktu lalu. Foto: Ist.

Polres Pariaman menggelar konferensi pers terkait kasus pesta sabu-sabu di Hotel Nan Tongga, Pariaman, beberapa waktu lalu. Foto: Ist.


Sumbarkita – Proses hukum kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di Hotel Nan Tongga kini berada dalam titik paling krusial. Meski penyidikan sudah berlangsung dua bulan, berkas perkara lima tersangka dan seorang oknum polisi bernama Dani Juanda (DJ) masih belum dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Pariaman. Berkas tersangka utama, Heru Ikhsanur Pradana (32), dikembalikan oleh jaksa untuk kedua kali.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman, AKP Darmawan, menjelaskan bahwa petunjuk tambahan pada berkas acara koordinasi (pengembalian berkas kedua kali) merupakan hasil penelaahan jaksa guna memastikan semua unsur pidana memenuhi standar pembuktian di persidangan.

Ia menegaskan bahwa mekanisme pengembalian berkas merupakan bagian dari pengawasan penuntut umum sebagaimana diatur dalam KUHAP, dan tidak selalu berarti adanya kekurangan fundamental dari penyidik.

“Pengembalian berkas kedua adalah hasil pendalaman jaksa. P-19 (pengembalian berkas pertama) sudah kami penuhi sepenuhnya. Arahan lanjutan ini merupakan bagian dari kontrol formil dan materiil oleh kejaksaan,” ujarnya belum lama ini.

BACAJUGA

Transaksi Sabu di Kafe, Dua Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Wanita di Tanah Datar Tipu 83 Calon Jemaah Umrah-Haji, Kerugian Rp3,76 Miliar

Penangguhan penahanan berlaku mulai Kamis

Dari sisi hukum acara, kata Darmawan, persoalan menjadi lebih sensitif karena mulai Kamis (11/12) masa penangguhan penahanan para tersangka resmi masuk tenggat. Jika berkas belum dinyatakan lengkap (P-21), penyidik dihadapkan pada kemungkinan tidak dapat lagi menahan tersangka tanpa dasar hukum baru.

“Ada batasan waktu yang jelas dalam sistem penahanan. Jika tidak ada penetapan perpanjangan dari penuntut umum atau hakim, kami diwajibkan mematuhi mekanisme tersebut,” kata Darmawan.

Situasi itu, kata Darmawan, hal itu dapat berdampak pada efektivitas penyidikan. Ia menyebut bahwa apabila tersangka harus dilepas karena masa penahanan berakhir, penyidik berpotensi menghadapi risiko hilangnya konsistensi keterangan, potensi upaya obstruction of justice, kesulitan memanggil ulang tersangka bila diperlukan, dan terganggunya hubungan antara barang bukti, saksi, dan tersangka dalam kerangka pembuktian.

Ia mengatakan bahwa kondisi menjadi semakin kompleks karena tersangka utama diketahui beberapa kali mengubah keterangannya.


12Next
TOPIK berkas perkara P-19 P-21Dani Juandadigital forensik narkobadiversi SPPAHeru Ikhsanur Pradanakasus anak NS 17 tahunkasus narkoba Hotel Nan TonggaKejaksaan Negeri Pariamankepastian hukum P-21KUHAPmasa penangguhan penahananoknum polisi DJpembuktian tindak pidana narkotikapengembalian berkas keduapenyalahgunaan narkoba Pariamanpenyidikan narkoba Sumbarpenyidikan Polres Pariamanperubahan keterangan tersangkaPolres Pariamanproses hukum narkobaSatuan Reserse Narkoba Pariamantransaksi narkoba oknum polisi

Baca Juga

Transaksi Sabu di Kafe, Dua Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Transaksi Sabu di Kafe, Dua Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Jumat, 06 Maret 2026 | 16:38 WIB
Wanita di Tanah Datar Tipu 83 Calon Jemaah Umrah-Haji, Kerugian Rp3,76 Miliar

Wanita di Tanah Datar Tipu 83 Calon Jemaah Umrah-Haji, Kerugian Rp3,76 Miliar

Jumat, 06 Maret 2026 | 13:39 WIB
Curi Anting Anak 6 Tahun di Padang, Wanita Giring Korban ke Tempat Sepi

Curi Anting Anak 6 Tahun di Padang, Wanita Giring Korban ke Tempat Sepi

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:38 WIB
Kapolres Pariaman Jelaskan Persoalan Pria yang Maki-Maki Polisi dalam Video Viral

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Kasus Pria di Pariaman Maki-Maki Polisi Akan Digelar

Jumat, 06 Maret 2026 | 10:49 WIB
Tangkap Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan, Polisi Temukan 25 Paket Sabu-Sabu

Tangkap Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan, Polisi Temukan 25 Paket Sabu-Sabu

Jumat, 06 Maret 2026 | 08:35 WIB
Perdagangan Tapir di Pasaman Terbongkar, Dua Orang Ditangkap

Terlibat Perburuan dan Perdagangan Tapir, Dua Pria di Pasaman Terancam 15 Tahun Penjara

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:00 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Wanita di Tanah Datar Tipu 83 Calon Jemaah Umrah-Haji, Kerugian Rp3,76 Miliar

    Wanita di Tanah Datar Tipu 83 Calon Jemaah Umrah-Haji, Kerugian Rp3,76 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Kapolsek di Sumatera Barat Dimutasikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru SMPN di Padang Panjang Setubuhi Siswi 14 Tahun 2 Kali, Korban Diancam dan Dicekik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santri di MTI Tarusan Kamang Agam Mengaku Jadi Korban Perundungan Selama Setahun, Ini Respons Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pemuda Ditangkap di Limapuluh Kota, Polisi Temukan Barang Terlarang Dibalut Tisu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Safari Ramadan di Masjid Al Furqan Rawang, Pemko Pariaman Bahas Program Keagamaan dan Pendidikan

Safari Ramadan di Masjid Al Furqan Rawang, Pemko Pariaman Bahas Program Keagamaan dan Pendidikan

Jumat, 06 Maret 2026 | 18:00 WIB
Dosen dari Amerika Bahas Islam dan Politik di Kampus UIN Imam Bonjol Padang

Dosen dari Amerika Bahas Islam dan Politik di Kampus UIN Imam Bonjol Padang

Jumat, 06 Maret 2026 | 17:49 WIB
Ramlan Nurmatias: Seluruh Warga Bukittinggi Dijamin Program BPJS Kesehatan

Ramlan Nurmatias: Seluruh Warga Bukittinggi Dijamin Program BPJS Kesehatan

Jumat, 06 Maret 2026 | 17:21 WIB
Kisah Jopri di Pasaman, Setahun Terbaring Lumpuh Usai Tertimpa Kayu, Keluarga Berharap Bantuan

Kisah Jopri di Pasaman, Setahun Terbaring Lumpuh Usai Tertimpa Kayu, Keluarga Berharap Bantuan

Jumat, 06 Maret 2026 | 17:07 WIB
Transaksi Sabu di Kafe, Dua Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Transaksi Sabu di Kafe, Dua Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Jumat, 06 Maret 2026 | 16:38 WIB
Next Post
24 Jenazah Korban Bencana Sumbar yang Tidak Teridentifikasi Dimakamkan Massal di Padang

24 Jenazah Korban Bencana Sumbar yang Tidak Teridentifikasi Dimakamkan Massal di Padang

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id