PADANG, SUMBARKITA – BAC (23) seorang mahasiswa ditemukan tewas di kamar kosnya di Jalan Pinang Sori I, Air Tawar Timur, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Senin (30/8/2022).
Pria itu ditemukan tewas sekitar pukul 10.00 WIB. Malam sebelum ditemukan meninggal, korban sempat mengirimkan pesan kepada sepupunya.
BAC kepada sepupunya mengaku akan mengakhiri hidup dengan cara meminum racun. Dalam pesan itu, korban juga mengirimkan foto racun yang akan ditenggaknya itu.
“Kemudian pesan itu disampaikan sepupunya itu ke Yulferi Chandra (46) ayah korban. Sesaat setelah mengirimkan pesan, korban sudah tidak bisa lagi dihubungi,” kata Kapolsek Padang Utara, AKP Mazwanda, Selasa (30/8/2022).
Tak kunjung dapat jawaban, ayah korban bersama tiga orang saksi mendatangi kos-kosan korban sekitar pukul 10.00 WIB.
“Mereka mencoba mengetuk pintu kamar, tapi tak kunjung ada jawaban. Kemudian ayah dan saksi mencoba mendobrak pintu kamar kosan,” katanya.
“Ayah dan saksi, menemukan korban sudah dalam keadaan terbujur kaku di belakang pintu kamar,” sambungnya.
Satu jam sesudah penemuan mayat itu, personel Polsek Padang Utara segera melakukan olah TKP dan identifikasi.
“Jenazah kemudian pada pukul 12.30 WIB dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar,” katanya.
Keluarga korban, kata dia, menolak untuk dilakukan visum untuk mengetahui penyebab kematian korban. Sehingga korban akhirnya diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkam di Padang Panjang.
“Pukul 12.45 WIB, jenazah korban sampai di rumah sakit. Penyelidikan tidak dilanjutkan karena keluarga korban tidak mau dilakukan visum dalam,” katanya.
Editor: RF Asril