SUMBARKITA – Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan dengan dukungan rekaman cctv, Tim Opsnal Polsek Koto Tangah Padang berhasil membekuk seorang pelaku tindak pidana curanmor di kawasan Parupuk Tabing, Kamis (07/07/2022).
Angga (32) ditangkap saat tengah asik duduk menghisap lem di samping sebuah ruko dengan barang bukti sepeda motor curian yang berada tak jauh dari dirinya.
Tim Opsnal yang langsung dipimpin Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino dan Kanit Reskrim IPDA Mardianto langsung mengamankan pelaku, dan menggeledahnya.
Baca Juga :Â
- Buron Sejak Maret, Penjambret HP Mahasiswi UNP Berhasil Ditangkap
- Nekat Gunakan Seragam Ala TNI saat Curi Motor, Pria di Tanah Datar Ditangkap
Setelah diamankan, polisi kemudian melakukan pengecekan nomor rangka dan mesin sepeda motor yang dibawa pelaku.
Ternyata sepeda motor tersebut hasil curian dan sudah dilaporkan di Polsek Koto tangah pada hari Selasa (05/07/2022) lalu.
Selanjutnya Tim Opsnal membawa pelaku ke Polsek Koto Tangah beserta barang bukti satu unit sepeda motor.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor. Ia mengaku mengambil motor tersebut dari garasi rumah korban.
Selain itu, pelaku juga merupakan residivis kasus yang sama di tahun 2018 dan pernah mendekam di Rutan Muaro Padang selama satu tahun.
Saat ini pelaku sedang dipemeriksa dan pihak kepolisian tengah pengembangan TKP lainnya. (*)