Minggu, 16 November 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Tangkap Terduga Pengedar di Pasaman Barat, Polisi Sita 60 Paket Sabu-Sabu

Oleh : Holy Adib
Senin, 13 Oktober 2025 | 21:32 WIB
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap terduga pengendar sabu-sabu berinisial MH (46) di Jorong Rimbo Janduang, Nagari Lingkungan Aua Baru, Kecamatan Pasaman, Pasaman Barat, pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 11.15 WIB.

Polisi menangkap terduga pengendar sabu-sabu berinisial MH (46) di Jorong Rimbo Janduang, Nagari Lingkungan Aua Baru, Kecamatan Pasaman, Pasaman Barat, pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 11.15 WIB.


Sumbarkita — Polisi menangkap terduga pengendar sabu-sabu berinisial MH (46) di Jorong Rimbo Janduang, Nagari Lingkungan Aua Baru, Kecamatan Pasaman, Pasaman Barat, pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 11.15 WIB. Dari tangannya, polisi menyita 60 paket sabu-sabu.

Informasi itu disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat, Iptu Andhika, pada Senin (13/10/2025). Ia mengatakan bahwa pihaknya menangkap MH berdasarkan laporan warga terkait maraknya peredaran narkotika di Rimbo Janduang. Setelah mendapatkan laporan, sekitar pukul 10.00 WIB petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan, petugas mengantongi identitas dan ciri-ciri pelaku, dan mengarah kepada penghuni sebuah rumah di Rimbo Janduang. Diduga rumah tersebut milik terduga pelaku,” ujar Andhika.

Andhika menyebut bahwa petugas langsung menggerebek rumah tersebut, dan menangkap seorang pria. Setelah menangkap pria berinisial MH itu, katanya, petugas menggeledah rumah itu disaksikan oleh sejumlah warga setempat. Dalam rumah itu, katanya, petugas menemukan 60 paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening, 1 ponsel Vivo biru, 3 lembar uang Rp50 ribu, 1 mancis, 1 sedotan, 1 jarum, 1 plastik bening, dan 1 kotak hitam.

BACAJUGA

Kirimkan 50 Gram Sabu-Sabu lewat JNE, Warga Agam Ditangkap Polisi

Pekerja di Sijunjung Curi RX King Majikan, Gadaikan di Tanah Datar, Dijual di Pesisir Selatan

“Di hadapan petugas, terduga pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya. Dia mendapatkannya dari seseorang berinisial E, yang beralamat di Jorong Batang Umpai, Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman,” tutur Andhika.

Setelah menangkap MH, kata Andhika, pihaknya mencari keberadaan E, tetapi tidak menemukannya.

Pihaknya membawa MH dan barang bukti ke Markas Polres Pasaman Barat. Pihaknya menyangkakan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Berdasarkan pasal tersebut, kata Andhika, MH terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.


TOPIK Narkoba di Pasaman BaratPasaman BaratPolres pasaman baratSabu-sabu di Pasaman Barat

Baca Juga

Kirimkan 50 Gram Sabu-Sabu lewat JNE, Warga Agam Ditangkap Polisi

Kirimkan 50 Gram Sabu-Sabu lewat JNE, Warga Agam Ditangkap Polisi

Sabtu, 15 November 2025 | 19:43 WIB
Pekerja di Sijunjung Curi RX King Majikan, Gadaikan di Tanah Datar, Dijual di Pesisir Selatan

Pekerja di Sijunjung Curi RX King Majikan, Gadaikan di Tanah Datar, Dijual di Pesisir Selatan

Sabtu, 15 November 2025 | 16:19 WIB
Polisi Tangkap Buron Penggelapan Mobil di Padang Pariaman di Jambi

Polisi Tangkap Buron Penggelapan Mobil di Padang Pariaman di Jambi

Sabtu, 15 November 2025 | 13:43 WIB
Ayah Korban Pencabulan di Padang Pariaman Jadi Tersangka Pembunuhan

Ayah Kandung Diduga Menikam Paman yang Mencabuli Anaknya di Padang Pariaman

Jumat, 14 November 2025 | 17:00 WIB
Sempat Diamuk Warga, Pencuri Sepeda Motor di Pesisir Selatan Akhirnya Diserahkan ke Polisi

Sempat Diamuk Warga, Pencuri Sepeda Motor di Pesisir Selatan Akhirnya Diserahkan ke Polisi

Jumat, 14 November 2025 | 16:36 WIB
Ayah Korban Pencabulan di Padang Pariaman Jadi Tersangka Pembunuhan

Ayah Korban Pencabulan di Padang Pariaman Jadi Tersangka Pembunuhan

Jumat, 14 November 2025 | 14:15 WIB
Next Post
Bank Nagari Turunkan Suku Bunga Kredit Pegawai, Ringankan Beban Keluarga di Awal Tahun Ajaran

Unit Usaha Syariah Bank Nagari Terima Penyertaan Modal Rp750 Miliar dari Pemprov Sumbar

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Kecelakaan Beruntun Tiga Kendaraan di Solok, Seorang Wanita Muda Meninggal Dunia

    Kecelakaan Beruntun Tiga Kendaraan di Solok, Seorang Wanita Muda Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Korban Pencabulan di Padang Pariaman Jadi Tersangka Pembunuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya Padang-Solok, Pengendara Motor Tergeletak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Bus Family Raya di Sijunjung yang Tewas Berasal dari Pasaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Kandung Diduga Menikam Paman yang Mencabuli Anaknya di Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Hendri Arnis Kenang Perjuangan Rahmah El Yunusiyyah di Museum Pasar Usang Padang Panjang

Hendri Arnis Kenang Perjuangan Rahmah El Yunusiyyah di Museum Pasar Usang Padang Panjang

Minggu, 16 November 2025 | 00:57 WIB
Kronologi Kecelakaan di Jalan Padang–Bukittinggi yang Tewaskan Mahasiswi Asal Tanah Datar

Kronologi Kecelakaan di Jalan Padang–Bukittinggi yang Tewaskan Mahasiswi Asal Tanah Datar

Minggu, 16 November 2025 | 00:40 WIB
Lapak PKL Membandel di Fasum Padang Ditertibkan Petugas, Tak Ada Toleransi

Lapak PKL Membandel di Fasum Padang Ditertibkan Petugas, Tak Ada Toleransi

Minggu, 16 November 2025 | 00:05 WIB
Cara Scaling Gigi Gratis dengan BPJS Kesehatan: Syarat dan Prosedur Lengkap

Cara Scaling Gigi Gratis dengan BPJS Kesehatan: Syarat dan Prosedur Lengkap

Minggu, 16 November 2025 | 00:00 WIB
Berkendara Dini Hari, Sopir Ngantuk, Mobil Pikap Tabrakan dengan Truk di Sijunjung

Berkendara Dini Hari, Sopir Ngantuk, Mobil Pikap Tabrakan dengan Truk di Sijunjung

Sabtu, 15 November 2025 | 22:25 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id