Tandu itu mosi tidak percaya. Sebuah jeritan yang lahir dari lumpur jalan yang tak kunjung diperbaiki.
Negara Harus Turun Kaki, Bukan Sekadar Tangan
Yang dibutuhkan sekarang bukan lagi retorika, melainkan keberanian moral untuk bertindak. Pemerintah harus berani meninjau ulang seluruh prioritas anggaran pembangunan. Proyek-proyek seremonial, estetika kota, dan kegiatan serba simbolik yang tidak menyentuh kebutuhan dasar masyarakat pedesaan mesti ditunda. Dana publik harus diarahkan kembali ke hal-hal yang menyelamatkan kehidupan — jalan, air bersih, dan layanan dasar.
Setiap rupiah dalam R-APBD 2026 harus melewati uji moral: apakah ia memberi manfaat bagi mereka yang terpinggirkan? Pemerintah daerah harus membuka ruang partisipasi rakyat dalam perencanaan dan pengawasan proyek infrastruktur. Musrenbang tak boleh lagi menjadi formalitas. Di titik inilah, suara desa harus kembali menjadi kompas pembangunan, bukan hanya gema yang tenggelam di gedung DPRD.
Lebih jauh, transparansi menjadi prasyarat mutlak. Pemerintah perlu membentuk tim pengawasan independen yang melibatkan akademisi, aktivis, dan tokoh masyarakat. Karena hanya dengan keterbukaan, kepercayaan dapat tumbuh kembali.
Tandu yang menggotong Barun adalah metafora dari negara yang pincang.
Pincang dalam kebijakan, pincang dalam keadilan, pincang dalam empati. Ia bukan sekadar alat pengangkut jenazah, melainkan simbol kegagalan sistemik yang mengorbankan rakyat kecil.
Gubernur Mahyeldi, rakyat tidak menuntut istana megah. Mereka hanya memohon jalan — jalan yang bisa dilalui ambulans, bukan tandu penderitaan. Jalan yang membawa kehidupan, bukan kematian.
Sudah tujuh nyawa hilang. Jangan tunggu korban ke delapan. Negara harus hadir — dan kali ini, benar-benar hadir.
*Deza Putra Adelyen
Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Andalas, Demisioner Ketua Komisariat GMNI Unand 2025














