Limapuluh – Seorang oknum Wali Nagari di Kabupaten Limapuluh Kota mengundurkan diri dari jabatannya usai tersebar foto syur bersama wanita yang bukan istrinya.
Dalam surat yang beredar di media sosial, surat pengunduran diri inisial YR, mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wali Nagari Guguak VIII Koto.
Dalam surat tertanggal 28 Desember 2023 itu, ia menyatakan mundur sebagai Wali Nagari tanpa paksaan dan ditujukannya untuk menyelesaikan permasalahan yang tengah dihadapinya.
Disimak Sumbarkita, surat itu ditandatangani oleh yang bersangkutan, diketahui Kepala DPMD Lima Puluh Kota, Camat Guguak dan Ketua Bamus Nagari Guguak VIII Koto.
Diketahui, foto tak sengaja tersebar melalui WhatsApp Group yang dikirim sendiri oleh Wali Nagari Guguak VIII Koto, YR pada Rabu (27/12) sekira pukul 19.28 WIB.
Meski sempat dihapus, namun sudah terlanjur diketahui sebagian anggota grup. Publik pun geger hingga ke media sosial.
Oknum wali nagari itu bahkan didemo warga pada Kamis (28/12/2023) siang. Warga menuntut YR lengser sebagai wali nagari.













