PADANG, SUMBARKITA — Selama ini Sumbar belum memiliki panti khusus sebagai pusat rehabilitasi untuk pemulihan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan korban penyalahgunaan narkoba.
Proses rehabilitasi di Sumbar sejauh ini hanya berlangsung di panti swasta di Kota Padang yang daya tampungnya amat terbatas atau dikirim ke Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) Dharma Guna milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumbar Arry Yuswandi mengatakan dalam penanganan ODGJ, pihaknya melibatkan dan membangun kerja sama dengan banyak instansi dan lembaga.
“Kami bekerja sama dengan dinas dukcapil untuk mengetahui ODGJ yang terlantar dan tidak diketahui keluarganya,” kata Arry saat bertemu dengan Senator asal Sumbar Muslim Yatim di Kantor Dinsos Sumbar, Kamis (14/7/2022).
Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan Satpol PP, dinas kesehatan, serta Rumah Sakit Jiwa Prof Dr HB Saanin untuk penanganan ODGJ yang menggelandang dan mengganggu ketertiban umum.
“Namun masalahnya, sarana untuk rehab sosialnya masih terbatas,” kata Arry lagi.
Satu-satunya sarana rehabilitasi sosial untuk mengembalikan fungsi sosial ODGJ hanya dapat dilakukan di IPWL Yayasan Pelita Jiwa Insani yang merupakan panti resmi berstatus swasta.
Namun, kata Arry, karena fasilitas dan daya tampung yang belum memadai, Pemprov Sumbar terpaksa mengirim ODGJ ke BRSPDM Dharma Guna milik Pemprov Bengkulu untuk menjalani rehabilitasi.
“Kami berharap Bapak Muslim M. Yatim ikut mendorong pendirian panti milik pemerintah di Sumbar untuk sarana rehab sosial bagi ODGJ dan korban penyalahgunaan narkoba ini. Semoga ini dapat disampaikan ke pusat,” harap Arry.
Sementara itu, Muslim M. Yatim menegaskan pihaknya akan segera membicarakan harapan Dinsos Sumbar itu ke Kementerian Sosial RI.
Sebab menurutnya, pengembalian fungsi sosial ODGJ dan korban penyalahgunaan narkoba yang telah menjalani perawatan medis penting untuk disegerakan.
“Kita sudah menampung usulan Dinsos Sumbar, dan tentu saja hal ini perlu kita segerakan. Mengingat pentingnya rehab sosial bagi ODGJ dan korban penyalahgunaan narkoba. Kita akan segera bawa ini ke pusat,” katanya.
Muslim M. Yatim menjelaskan dalam kunker masa reses kali ini, ia memang fokus menginventarisir berbagai masalah terkait penanganan dan layanan kesehatan jiwa masyarakat di Sumbar.
Selain itu, ia juga menyerap aspirasi, pandangan, dan pendapat masyarakat dan daerah untuk perbaikan dan optimalisasi penanganan dan pemberian layanan kesehatan jiwa masyarakat.
“Dalam kesempatan ini, kita juga memberikan sumbangan spontan 100 kilogram beras bagi Panti Swasta Pelita Jiwa Insani, yang telah berperan selama ini dalam merehabilitasi ODGJ dan korban penyalahgunaan Napza di Sumbar,” katanya.
“Kami tentu mengucapkan terima kasih banyak atas kesukarelaan selama ini, dan siap untuk terus menjalin komunikasi,” imbuhnya. (*)