Selasa, 17 Februari 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Nasional

Tak Masuk Dinas Berbulan-bulan, Bripda Rio Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia

Juni Fitra YentiOleh : Juni Fitra Yenti
Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:30 WIB
in Nasional
Bripda Rio Anggota Brimob Polda Aceh gabung tentara bayaran Rusia. (Foto: Tangkap layar medsos).

Bripda Rio Anggota Brimob Polda Aceh gabung tentara bayaran Rusia. (Foto: Tangkap layar medsos).


Sumbarkita – Seorang anggota Brimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio, terbukti melakukan desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin sebelum bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia. Atas perbuatannya tersebut, Bripda Rio dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, membenarkan kasus tersebut. Ia menjelaskan, Bripda Rio mulai tidak masuk dinas sejak 8 Desember 2025 tanpa keterangan yang jelas.

“Yang bersangkutan meninggalkan tugas tanpa izin dan tidak melaksanakan dinas sebagaimana mestinya,” kata Joko dalam keterangannya, Sabtu (17/1/2026).

Keberadaan Bripda Rio baru terungkap setelah yang bersangkutan mengirimkan pesan WhatsApp kepada anggota Provos Satbrimob Polda Aceh, Kasi Yanma, serta PS Kasubbagrenmin pada 7 Januari 2026. Dalam pesan tersebut, Rio melampirkan foto dan video yang menunjukkan dirinya telah bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia.

BACAJUGA

Link Live Streaming Sidang Isbat 2026, Pengumuman Awal Puasa Ramadan 1447 H

Mudik Gratis Lebaran 2026 dari Jambi Dibuka, Ada Rute ke Sumbar, Ini Cara Daftarnya

“Pesan WhatsApp itu juga memuat proses pendaftaran hingga nominal gaji yang diterima dalam mata uang rubel yang dikonversi ke rupiah,” jelas Joko.

Sebelum menerima pesan tersebut, personel Siprovos Satbrimob Polda Aceh telah melakukan pencarian ke rumah pribadi dan rumah orang tua Bripda Rio. Selain itu, dua kali surat panggilan telah dilayangkan, masing-masing pada 24 Desember 2025 dan 6 Januari 2026. Namun, yang bersangkutan tidak memberikan respons.

Atas kondisi tersebut, Satbrimob Polda Aceh kemudian menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 7 Januari 2026 dan melaporkannya ke Bidpropam Polda Aceh.

Berdasarkan data yang dimiliki kepolisian, Bripda Rio diketahui berangkat ke luar negeri melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Bandara Internasional Pudong, Shanghai, pada 18 Desember 2025. Selanjutnya, ia melanjutkan penerbangan ke Bandara Internasional Haikou Meilan pada 19 Desember 2025.

Bidpropam Polda Aceh kemudian menggelar dua sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) secara in absentia terhadap Bripda Rio pada Jumat, 9 Januari 2026. Dari hasil sidang tersebut, diputuskan bahwa Bripda Rio dijatuhi sanksi PTDH.


12Next
TOPIK anggota Polri dipecatberita nasionalBidpropam Polda AcehBrimob Polda AcehBripda Muhammad Riodesersi Polrikabar AcehKKEP Polripelanggaran kode etik PolriPTDH Polritentara bayaran Rusia

Baca Juga

Jadwal Puasa Sunnah di Bulan Syawal April 2024, Dianjurkan Bagi Umat Muslim

Link Live Streaming Sidang Isbat 2026, Pengumuman Awal Puasa Ramadan 1447 H

Selasa, 17 Februari 2026 | 17:15 WIB
Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2024 dari BUMN

Mudik Gratis Lebaran 2026 dari Jambi Dibuka, Ada Rute ke Sumbar, Ini Cara Daftarnya

Selasa, 17 Februari 2026 | 16:24 WIB
Keutamaan Puasa Arafah di Hari ke-9 Dzulhijjah, Dapat Menghapus Dosa Selama Dua Tahun

Awal Ramadan 2026 Berpotensi Beda, Muhammadiyah 18 Februari, Kemenag Prediksi 19

Selasa, 17 Februari 2026 | 15:49 WIB
21 Titik Pemantauan Hilal di Sumbar Hari Ini Minggu, 10 Maret 2024 Penentuan 1 Puasa Ramadhan 1445 H

Sidang Isbat Awal Puasa 2026 Digelar Besok Mulai Pukul 16.00 WIB, Ini Jadwal dan Tahapannya

Senin, 16 Februari 2026 | 18:31 WIB
BRIN Prediksi Awal Ramadan 1447 H Berpotensi Berbeda, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H Digelar 17 Februari, Hilal Dipantau di 15 Titik Sumbar Termasuk Padang

Senin, 16 Februari 2026 | 15:04 WIB
Ribuan Masyarakat Miskin di Pesisir Selatan Terjebak Tunggakkan BPJS Pasisia Rancak, Pemda Diminta Tanggung Jawab

11 Juta BPJS PBI Dinonaktifkan, Mensos Prioritaskan Reaktivasi untuk Penyakit Kronis Rampung April 2026

Senin, 16 Februari 2026 | 07:00 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Sopir Sebut SPBU di Pesisir Selatan Tak Layani Bus Isi BBM, Manager Berikan Penjelasan

    Sopir Sebut SPBU di Pesisir Selatan Tak Layani Bus Isi BBM, Manager Berikan Penjelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamit Merantau ke Jawa, Pemuda Asal Sumbar Ditemukan Jadi Kerangka di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masalah Pengisian BBM Subsidi, Bus Alhijrah Tanggapi Klarifikasi SPBU Tarusan Pesisir Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pencabulan di Padang Pariaman Tinggalkan Kampung, Tak Tahan Tekanan Setelah Kasus Viral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Pesisir Selatan Dianiaya 15 Orang di Rumah dan di Depan Istrinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

BMKG Padang Panjang: Hilal Mustahil Terlihat, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk

BMKG Padang Panjang: Hilal Mustahil Terlihat, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk

Selasa, 17 Februari 2026 | 18:18 WIB
Jadwal Puasa Sunnah di Bulan Syawal April 2024, Dianjurkan Bagi Umat Muslim

Link Live Streaming Sidang Isbat 2026, Pengumuman Awal Puasa Ramadan 1447 H

Selasa, 17 Februari 2026 | 17:15 WIB
Muhammadiyah Jelaskan Dasar Penetapan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 18 Februari

Muhammadiyah Jelaskan Dasar Penetapan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 18 Februari

Selasa, 17 Februari 2026 | 17:02 WIB
Jelang Ramadan, Pedagang Perlengkapan Balimau di Pasar Raya Padang Raup Rp200 Ribu per Hari

Jelang Ramadan, Pedagang Perlengkapan Balimau di Pasar Raya Padang Raup Rp200 Ribu per Hari

Selasa, 17 Februari 2026 | 16:58 WIB
Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2024 dari BUMN

Mudik Gratis Lebaran 2026 dari Jambi Dibuka, Ada Rute ke Sumbar, Ini Cara Daftarnya

Selasa, 17 Februari 2026 | 16:24 WIB
Next Post
Padang Panjang Dukung Satgas Percepatan Rehab Rekon Pascabencana

Padang Panjang Dukung Satgas Percepatan Rehab Rekon Pascabencana

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id